Manado, Barta1.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD Tahun 2027.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (12/10/2026), dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu dan Royke Anter, serta dihadiri anggota DPRD.
Dalam penyampaiannya, Fransiskus menjelaskan, bahwa penyusunan rencana kerja DPRD dilakukan berdasarkan usulan dari masing-masing alat kelengkapan DPRD yang disampaikan kepada pimpinan DPRD.
“Kedua, rencana kerja DPRD merupakan bentuk program dan daftar kegiatan. Ketiga, pimpinan DPRD menyampaikan rencana kerja DPRD kepada Sekretaris DPRD untuk dilakukan penyelarasan,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, hasil penyelarasan rencana kerja tersebut kemudian disampaikan kembali kepada pimpinan DPRD untuk dibahas dan ditetapkan dalam rapat paripurna.
Menindaklanjuti ketentuan tersebut, pimpinan DPRD telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada masing-masing alat kelengkapan DPRD. Selanjutnya, setiap alat kelengkapan DPRD telah mengajukan usulan rencana kerja Tahun 2027 dalam bentuk program dan daftar kegiatan kepada pimpinan DPRD.
“Seluruh kegiatan yang diusulkan telah melalui proses penyelarasan dan ditetapkan sebanyak 11 kegiatan dan 40 sub kegiatan sebagai Rencana Kerja DPRD Sulut Tahun 2027,” jelasnya.
Fransiskus berharap, program dan kegiatan yang telah ditetapkan tersebut dapat semakin mengoptimalkan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kinerja DPRD, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sejalan dengan itu, ia meminta jajaran Sekretariat DPRD untuk terus memperkuat kinerja administrasi dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas DPRD, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi kegiatan.
“Kami menekankan pentingnya peningkatan koordinasi dan sinergi antara Sekretariat DPRD dengan pimpinan alat kelengkapan DPRD, serta memastikan kelancaran dan optimalisasi kinerja lembaga. Kami juga berharap kinerja administrasi dan pengelolaan keuangan semakin ditingkatkan di bawah koordinasi Sekretaris DPRD,” terangnya.
Menurut Fransiskus, seluruh jajaran, baik Sekretariat DPRD maupun pimpinan dan anggota DPRD, perlu menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing secara optimal, disiplin, serta taat terhadap ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
Dengan demikian, pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan DPRD Sulut Tahun 2027 diharapkan dapat berjalan efektif dan terarah, sehingga mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta berorientasi pada kepentingan masyarakat, pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo

Discussion about this post