• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Sitaro

Plt-kan Ketua DPD II, MEP Disebut Tabrak Instruksi Partai dan Kangkangi DPP Golkar

by Ady Putong
13 Oktober 2026
in Sitaro
0
Momen kebersamaan Ronald Takarendehang dengan warga Sitaro. (foto: Barta1)

Momen kebersamaan Ronald Takarendehang dengan warga Sitaro. (foto: Barta1)

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com — Eskalasi Partai Golkar (PG) Sulawesi Utara langsung memanas menyusul penerbitan 3 Surat Keputusan Pelaksana Tugas untuk DPD II Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Kepulauan Sitaro. Ketiga surat itu keluar pada Senin (12/10/2026).

Ketiga Ketua DPD II Golkar yang diganti pelaksana tugas adalah Junita Wenur (Kota Tomohon), Adrie Kamasi (Kabupaten Minahasa) dan Ronald Takarendehang (Kabupaten Kepulauan Sitaro). Mereka diberhentikan hanya beberapa jam setelah pertemuan pengurus Golkar yang bergulir di sekretariat Golkar Sulut, Paal 2, Manado.

Keputusan DPD I PG Sulut memantik reaksi keras sejumlah pengurus daerah. Iwan Makikama, fungsionaris Golkar Sitaro, menyebut surat yang ditandatangi Ketua PG Sulut Michaela Elsiana Paruntu (MEP) itu tidak sejalan dengan aturan partai.

Surat Instruksi Nomor SI-4/DPP/Golkar/V/2025
Surat Instruksi Nomor SI-4/DPP/Golkar/V/2025

Sebab lanjut Iwan, selain menabrak Surat Instruksi DPP Partai Golkar nomor SI-4/DPP/Golkar/V/2025 tentang Instruksi Larangan Melakukan Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepada Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Indonesia, SK Plt juga telah mengangkangi amanat Juklak 02/DPP/GOLKAR/IV/2025 tentang penyelenggaraan Musyawarah-Musyawarah Partai Golongan Karya di Daerah.

“MEP menabrak instruksi partai juga mengangkangi Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar karena sudah melewati batasan dalam dokumen Juklak 02/2025,” cetus lelaki berpostur tegap itu pada Barta1.com.

Dalam dokumen instruksi partai nomor SI-4, ada poin aturan yang secara rigid melarang Ketua DPD I PG tingkat provinsi melakukan penunjukan pelaksana tugas ketua kabupaten/kota, kecuali yang bersangkutan berhalangan tetap, mengundurkan diri atas permintaan sendiri secara tertulis atau diberhentikan DPP PG.

Juklak 02/DPP/GOLKAR/IV/2025
Juklak 02/DPP/GOLKAR/IV/2025

Begitupun Juklak 02/2025, pada Pasal 75 menegaskan Dewan Pimpinan Daerah Provinsi, Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota, Pimpinan Kecamatan, Pimpinan Desa/Kelurahan atau sebutan lain, yang Masa Bakti Kepengurusannya telah berakhir diperpanjang sampai terselenggaranya Musyawarah Daerah Provinsi, Musyawarah Daerah Kabupaten/Kota, Musyawarah Kecamatan, Musyawarah Desa/Kelurahan atau sebutan lain oleh Pimpinan Partai satu tingkat diatasnya, tanpa perlu melakukan pembaharuan Surat Keputusan.

Selanjutnya, Penunjukan Pelaksana tugas tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan atau sebutan lain, bisa dilakukan atas persetujuan Pimpinan Partai dua tingkat diatasnya, jika pimpinan Partai berhalangan tetap atau terjadi pelanggaran berat terhadap Peraturan Partai.

“Persoalannya, Ketua DPD II Golkar Sitaro tidak sedang berhalangan tetap, tidak pernah mengundurkan diri secara tertulis bahkan tidak melakukan hal yang bertentangan dengan aturan partai, lantas kenapa diganti?” tandas Iwan.

Malah diketahui, Ronald Takarendehang selaku Ketua DPD II PG Sitaro sudah membuktikan kapasitasnya memimpin Beringin di daerah kepulauan itu. Dia sukses menambah perolehan kursi di DPRD hasil Pemilu terakhir, sehingga Golkar bisa membentuk fraksi utuh dan duduk dalam komposisi ketua dewan kabupaten.

Dari situ Golkar Sitaro bisa memiliki hak mengusung calon di suksesi kepala daerah, bahkan memenangkan Pilkada 2024. Tangan dingin Ronald juga mengantar kader Golkar Sitaro, Vionita Kuera meraih 1 kursi di DPRD Provinsi Sulut dari dapil Nusa Utara, termasuk ikut memotori kemenangan Calon Gubernur Gerindra di Pilgub Sulut yang berkoalisi dengan Golkar dengan perolehan suara signifikan serta menyumbang tak kurang 10.000 suara untuk calon legislatif Golkar di DPR-RI yang diduduki Christania Eugenia Paruntu. (**)

Editor:
Agust Hari/Ady Putong

Barta1.Com
Tags: DPD Golkar Sitarogolkar sulutInstruksi DPP GolkarIwan MakikamaJuklak 02 Golkar 2025Konflik Internal Golkar SulutMEP GolkarMichaela Elsiana ParuntuPlt Ketua DPD II GolkarPolitik Sulawesi Utara
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
ADM Sebut Michaela Elsiana Paruntu Ketua Golkar Tercantik se-Indonesia, MEP Ajak Pengurus Perkuat Soliditas

ADM Sebut Michaela Elsiana Paruntu Ketua Golkar Tercantik se-Indonesia, MEP Ajak Pengurus Perkuat Soliditas

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Paripurna Penetapan RKT DPRD Sulut 2027, Hanya 23 dari 45 Anggota Hadir 13 Oktober 2026
  • Inovasi Energi Bersih PLN Group Raih Empat Penghargaan ASEAN Energy Awards 2026 13 Oktober 2026
  • ADM Sebut Michaela Elsiana Paruntu Ketua Golkar Tercantik se-Indonesia, MEP Ajak Pengurus Perkuat Soliditas 13 Oktober 2026
  • Plt-kan Ketua DPD II, MEP Disebut Tabrak Instruksi Partai dan Kangkangi DPP Golkar 13 Oktober 2026
  • DPRD Sulut Tetapkan RKT 2027, Fransiskus Silangen Dorong Optimalisasi Kinerja Lembaga 13 Oktober 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In