Manado, Barta1.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha kembali dilanjutkan. Pembahasan berlangsung di Ruangan Serbaguna DPRD Provinsi Sulut, Senin (5/10/2026).

Pembahasan tersebut dipimpin langsung Ketua Panitia Khusus (Pansus), Louis Carl Schramm, didampingi Jeane Laluyan dan Cindy Wurangian, serta anggota Pansus lainnya, yakni Eungenia Mantiri, Eldo Wongkar, Rheza Waworuntu dan Angel Wenas.
Dari pihak eksekutif, pembahasan diikuti Kepala Biro Ekonomi Provinsi Sulut, Reza A. W. Dotulung, yang turut mempresentasikan draf Ranperda tersebut.
Dalam proses pembahasan, sejumlah pasal dan redaksi kembali dikaji. Beberapa bagian pun direvisi dan disesuaikan bersama agar substansi Ranperda dapat lebih sinkron dengan kebutuhan serta program yang akan dijalankan.
Di sela-sela penutupan pembahasan, Louis menyampaikan bahwa Pansus DPRD Sulut bersama pihak eksekutif berencana melakukan kunjungan lapangan ke wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong).
Menurutnya, kunjungan tersebut penting untuk melakukan sinkronisasi antara pembahasan Ranperda dengan program yang telah maupun sedang dijalankan di daerah.
“Sesuai dengan kesepakatan awal, kita hanya membahas sampai pada Pasal 12. Pak Karo sampaikan ke staf-staf yang ada, kiranya bisa menyampaikan kepada teman-teman yang ada di Bolmong, bahwa ada Pansus yang sudah membahas, supaya bisa sinkronisasi programnya dengan apa yang ada di Pansus,” ungkap Louis.
Ia menambahkan, Pansus kemungkinan akan melakukan kunjungan kerja dalam daerah sebagai bagian dari proses pembahasan Ranperda tersebut.
“Kita akan melakukan kunjungan dalam daerah di daerah Bolaang Mongondow. Kiranya, Bapak Reza bisa mengikuti,” terang Louis.
Pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari Reza.
“Siap, Bapak,” jawabnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post