• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Selasa, September 29, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Sulut Siapkan Ranperda Kolaboratif untuk Perkuat Layanan JKN dan Atasi Persoalan Desil

by Meikel Eki Pontolondo
29 September 2026
in Politik
0
DPRD Sulut Siapkan Ranperda Kolaboratif untuk Perkuat Layanan JKN dan Atasi Persoalan Desil
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Billy Lombok, menyampaikan pandangannya terkait hubungan antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal tersebut disampaikan dalam rapat yang berlangsung di Ruangan Komisi IV DPRD Provinsi Sulut, Senin (28/09/2026).

Billy mengatakan, pembahasan tersebut menjadi bagian dari diskusi awal dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda), khususnya untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan data desil.

“Pembahasan yang juga sebagai diskusi awal tentang Perda, yang mencari jalan keluar untuk mencari solusi tentang permasalahan desil,” ungkap Billy.

Ia menjelaskan, JKN menjadi salah satu hal penting yang turut dibahas, mengingat seluruh masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai dengan dukungan anggaran pemerintah.

“Karena terungkap di rapat, agar seluruh masyarakat terlayani dengan pelayanan JKN, tentunya dengan dukungan anggaran,” ujarnya.

Menurutnya, meskipun JKN merupakan bagian dari urusan pemerintah pusat, DPRD Sulut akan mendorong hadirnya produk hukum daerah yang dapat menjadi landasan bagi Pemerintah Provinsi Sulut dalam mengambil kebijakan terkait dukungan anggaran, penyelesaian persoalan desil, maupun pelayanan JKN.

“Karena ini bagian dari urusan pusat, DPRD akan menyajikan produk hukum untuk pemerintah provinsi, sehingga pemerintah provinsi memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengadakan tindakan-tindakan dan keputusan pelayanan terhadap dukungan anggaran, maupun penyelesaian desil dan pelayanan JKN,” jelasnya.

Billy mengatakan, pelayanan BPJS Kesehatan di Sulut juga perlu diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dengan harapan cakupan pelayanan dapat berada di atas 80 persen.

Dalam pembahasan tersebut, kata dia, masih terdapat daerah yang cakupannya berada di bawah 80 persen. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah, terlebih masih terdapat tantangan dalam koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

“Maka tadi disepakati untuk membuat sebuah Ranperda yang sifatnya kolaboratif antarprovinsi dan kabupaten/kota,” tuturnya.

Lebih lanjut, Billy mengatakan pihaknya juga telah melihat kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah. Menurutnya, peran pemerintah provinsi perlu diperjelas agar pembahasan tidak hanya berhenti pada persoalan perhitungan anggaran, tetapi benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Di sisi mana pemerintah provinsi bisa berperan, supaya bukan persoalan hitung-hitungannya saja kita masuk, tetapi bagaimana rakyat bisa merasakan anggaran yang disuguhkan di Dinas Kesehatan,” katanya.

Namun, sebelum kebijakan tersebut dijalankan, Billy berharap BPJS Kesehatan juga dapat terus melakukan pembenahan. Menurutnya, dukungan anggaran, Perda, DPRD, dan pemerintah harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.

“Pelayanannya, terus bagaimana komplainnya, agar tidak terjadi kekurangan gap antara harapan dan hasil dalam kerja lapangan, itu yang menjadi perbincangan kami. Jangan sampai Perda ini juga menjadi mandul kalau misalnya dua pihak, baik DPRD maupun BPJS tidak bergerak secara bersama-sama,” tambahnya.

Perubahan Data Desil.

Billy juga menyoroti persoalan perubahan data desil yang dinilai masih menjadi salah satu kendala dalam pelayanan JKN.

Menurutnya, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah. Misalnya, seseorang yang sebelumnya berada dalam kategori tertentu kemudian mengalami sakit atau penyakit kronis yang menyebabkan kondisi ekonominya menurun. Namun, perubahan tersebut tidak serta-merta tercermin dalam data desil.

“Ada orang yang dahulunya di atas, sakit, kemudian penyakit kronis, dan kemudian turun. Tidak serta-merta di desain itu berubah, maka dia tidak terlayani,” jelasnya.

Ia menambahkan, perubahan data desil juga dinilai belum berjalan secara teratur dalam sistem. Akibatnya, masih terdapat masyarakat yang belum mendapatkan pelayanan kesehatan sebagaimana mestinya.

“Kedua, perubahan desil ini sangat tidak beraturan secara sistem, sehingga ada masyarakat yang tidak terlayani. Kemudian kita melihat BPJS ini memiliki kekurangan pembayaran, di mana tidak seluruh masyarakat terbayarkan BPJS Kesehatan. Nah, ini yang kami tarik persoalan-persoalan ini. Kita inventaris masalah ini, baru buatkan sebuah Perda,” tambah Billy.

Lanjut dia, Perda tersebut nantinya diharapkan dapat mengatur mekanisme koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota.

Menurutnya, meskipun kewenangan JKN berada pada pemerintah pusat, pemerintah provinsi tetap dapat berperan melalui koordinasi dan sinkronisasi di daerah.

“Maka dari itu, dibentuk sebuah Perda untuk bisa ada jalan keluar, apakah nanti dibentuk forum, dibentuk gugus tugas untuk menyelesaikan masalah desil dan BPJS,” tuturnya.

Harapan DPRD Sulut kepada BPJS.

Pimpinan Partai Demokrat Sulut itu berharap, melalui Perda yang akan disusun, tercipta kolaborasi yang lebih kuat antara Pemerintah Provinsi Sulut dan pemerintah kabupaten/kota.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memastikan alokasi anggaran sesuai dengan target RPJMN yang telah ditetapkan pemerintah pusat dapat diwujudkan di daerah.

“Itu harapan kami di DPRD. Tentunya masih ada tahapan-tahapan yang akan dijalankan ke depannya yang perlu dilaksanakan, termasuk FGD yang nantinya di BPJS,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan BPJS Wilayah X, Djamal Adriansyah, memberikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Sulut atas dukungan yang diberikan dalam upaya meningkatkan pelayanan JKN.

Menurut Djamal, pihaknya akan melakukan koordinasi secara kolaboratif, termasuk dalam pembahasan regulasi daerah.

“Di mana juga telah disampaikan oleh Bapak Billy, di mana kami akan melakukan koordinasi yang kolaboratif terkait dengan regulasi daerah. Tentunya ini penting untuk meningkatkan cakupan keaktifan, di mana saat ini Provinsi Sulut cakupan peserta itu di 98,5 persen,” ungkapnya.

Ia menambahkan, DPRD Provinsi Sulut dapat berkolaborasi dengan BPJS untuk mendorong tingkat keaktifan peserta agar semakin tinggi, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat memperoleh perlindungan JKN.

“Sekali lagi, kami mengapresiasi dari DPRD Provinsi Sulut atas dukungannya, dalam hal ini dalam meningkatkan keaktifan, selain tadi bahwa nanti berkolaborasi dalam peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatannya, baik di tingkat pertama maupun rujukan,” tambah Djamal.

BPJS Nonaktif Masih Dalam Proses Validasi.

Saat ditanya mengenai peserta BPJS yang dinonaktifkan, Djamal menjelaskan bahwa proses validasi dan pendataan kembali saat ini terus dilakukan bersama Dinas Sosial.

Menurutnya, proses tersebut dilakukan setiap bulan melalui sistem yang tersedia di Kementerian Sosial.

“Di Dinas Sosial ada sistem dari Kementerian, nah itu dilakukan proses validasi dan pendataan kembali. Untuk yang nonaktif bisa divalidasi dan pendaftaran kembali. Makanya FGD nanti, kami melakukan dari dinas teknis,” jelasnya.

Djamal menambahkan, pihaknya juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait data peserta yang dinonaktifkan. Hal tersebut dilakukan untuk membahas pembagian kuota serta dukungan yang dapat diberikan pemerintah provinsi.

“Mem-backup data yang ada, kami juga melakukan kerja sama dengan kabupaten/kota terkait dengan yang dinonaktifkan. Makanya kami akan membahas di mana porsi-porsi pembagian kuota, serta support dari pemerintah provinsi,” pungkasnya. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: billy lombokBPJS KesehatanDPRD Sulut
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Mahasiswa Teknik Elektro Polimdo Kembangkan Kolam Terpal Cerdas untuk Dorong Kemandirian Finansial

Mahasiswa Teknik Elektro Polimdo Kembangkan Kolam Terpal Cerdas untuk Dorong Kemandirian Finansial

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Mahasiswa Teknik Elektro Polimdo Kembangkan Kolam Terpal Cerdas untuk Dorong Kemandirian Finansial 29 September 2026
  • DPRD Sulut Siapkan Ranperda Kolaboratif untuk Perkuat Layanan JKN dan Atasi Persoalan Desil 29 September 2026
  • Pengabdian Kanwil V Manado Dukung Haru Bahasa Isyarat Internasional dan PTI 2026 di Sulut 28 September 2026
  • Polimdo Petakan Potensi Wisata Bahari Desa Darunu Lewat Foto dan Video Udara 27 September 2026
  • Polimdo Sulap Limbah Organik Jadi Eco Charcoal, Dorong Kampus Hijau dan Kewirausahaan Mahasiswa 27 September 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In