• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Cindy Wurangian: Perda TJSLBU Harus Tepat Sasaran, Jangan Sampai Menyusahkan Masyarakat

by Meikel Eki Pontolondo
8 September 2026
in Politik
0
Cindy Wurangian: Perda TJSLBU Harus Tepat Sasaran, Jangan Sampai Menyusahkan Masyarakat
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Cindy Wurangian, yang juga merupakan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) TJSLBU (Penyelenggara Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha), memberikan penjelasan terkait perkembangan pembahasan lanjutan Peraturan Daerah (Perda) TJSLBU di Ruang Serbaguna DPRD Sulut, Senin (6/9/2026).

Cindy mengatakan, salah satu hal yang masih menjadi pembahasan adalah kepastian mengenai daftar badan usaha yang menjadi subjek dalam pelaksanaan TJSLBU. Menurutnya, hal tersebut penting mengingat keberadaan dan kondisi badan usaha dapat berubah dari waktu ke waktu.

“Badan usaha itu kan harus jelas, karena usahanya dinamis. Tahun ini mungkin masih ada, tahun depan tidak ada atau berpindah tempat. Jadi harus ada daftar yang pasti. Itu masih menjadi pembahasan, apakah itu berupa SK Gubernur setiap tahun supaya itu menjadi dasar untuk forum ini melakukan kunjungan ke badan usaha itu,” ungkap Cindy.

Selain daftar badan usaha, lanjut Cindy, bentuk pelaksanaan CSR juga masih dalam proses pembahasan.

“Karena kalau mau ditentukan oleh forum juga, berarti forum berkewajiban untuk menyosialisasikan ke semua yang wajib dan sukarela, agar semua terarah,” ujarnya.

Menurut Cindy, hal terpenting dalam Perda tersebut adalah memastikan agar badan usaha yang berdasarkan peraturan perundang-undangan memang memiliki kewajiban melaksanakan TJSL dapat diperkuat dan dipertegas melalui Perda.

Namun, di sisi lain, ia mengingatkan agar aturan tersebut tidak menimbulkan multitafsir yang justru dapat menyasar masyarakat kecil atau pelaku usaha perseorangan.

“Tetapi, di sisi yang lain jangan sampai karena pengkalimatan multitafsir sehingga usaha perseorangan, misalnya warung, atau usaha katering kecil-kecilan atau toko yang kecil, tapi dianggap badan usaha, dianggap usaha perseorangan dijadikan subjek untuk dikejar-kejar. Biasanya oknum yang melakukan itu. Jangan sampai ini menjadi senjata yang membunuh masyarakat kita sendiri,” tegasnya.

Karena itu, Cindy menilai Perda TJSLBU harus benar-benar diarahkan untuk mempertajam kewajiban badan usaha yang secara peraturan perundang-undangan memang diwajibkan melaksanakan TJSL.

“Seharusnya, Perda ini mempertajam badan usaha yang secara peraturan perundang-undangan mereka wajib melakukan TJSL. Jangan sampai salah arah.”

Ia juga menyoroti penggunaan istilah yang berkaitan dengan bidang sumber daya alam (SDA) dalam Perda tersebut. Menurutnya, istilah yang digunakan perlu diperjelas agar tidak menimbulkan penafsiran yang terlalu luas.

“Berikutnya, berkaitan dengan bidang SDA. Bisa disebut bidang SDA, bisa juga berkaitan dengan SDA. Kalau disebut berkaitan, itu tadi. Orang yang memiliki usaha apa pun, misalnya rumah makan kecil, dia memakai air, pakai listrik, berkaitan juga dengan SDA. Begitu pun dengan nelayan, jadi harus diperjelas. Intinya, jangan menyusahkan masyarakat,” tambahnya.

Cindy menambahkan, keberadaan daftar badan usaha yang diperbarui setiap tahun seharusnya menjadi salah satu dasar dalam pelaksanaan TJSLBU.

“Itu seharusnya dilakukan,” pungkas Cindy. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: Cindy WurangianDPRD SulutRanperda TJSLBU
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Humbia Soccer School dan Persikokot Raih Tiket Terakhir Final Soeratin Cup 2026

Humbia Soccer School dan Persikokot Raih Tiket Terakhir Final Soeratin Cup 2026

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Kantor Pertanahan Sangihe dan BRI Tahuna Perkuat Sinergi Lewat Senam Zumba 24 Oktober 2026
  • LPS Gelar FINLAB di Polimdo, Dorong Mahasiswa Melek Literasi dan Inklusi Keuangan 24 Oktober 2026
  • Dosen Polimdo Manfaatkan Oli Bekas untuk Operasikan Mesin Pirolisis, Olah 20 Kg Sampah Plastik Jadi 15 Liter Minyak 23 Oktober 2026
  • Dosen Polimdo Ini Kembangkan Mesin Pirolisis, Sampah Plastik Diolah Menjadi BBM hingga Bahan Aspal 23 Oktober 2026
  • Ketua Komisi Yudisial Dorong Kantor Penghubung jadi Perwakilan Daerah hingga Penguatan Wewenang Kontrol Etik 23 Oktober 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In