Manado, Barta1.com — Kantor Komisi Yudisial Penghubung Wilayah Sulawesi Utara menggelar diskusi publik bertajuk “Refleksi 21 Tahun Komisi Yudisial” pada Senin, (24/8/2026). Agenda ini menjadi ruang evaluasi capaian pengawasan hakim sekaligus tantangan ke depan di wilayah Sulut. Pemantik diskusi kali ini adalah Dr. Ferley Bonsius Kaparang, S.H., M.H. Dalam pemaparannya, Ferley mengulas capaian Komisi Yudisial selama dua dekade, khususnya terkait fungsi pengawasan perilaku hakim di Sulawesi Utara.
Ia menyoroti capaian KY dengan menggunakan kerangka teori sistem hukum Lawrence M. Friedman: struktur, substansi, dan budaya hukum. “Struktur sudah terbangun melalui kehadiran kantor penghubung di daerah. Lalu substansi berupa peraturan dan laporan hasil pengawasan juga terus berjalan. Tantangan terbesar kini ada pada budaya hukum, yaitu bagaimana masyarakat dan insan peradilan memaknai integritas dan akuntabilitas hakim,” ujar Ferley.
Lebih lanjut, Ferley menyinggung kondisi anggaran KY yang menurutnya saat ini mengalami pelemahan. “Dari sisi anggaran, KY hari ini dilemahkan. Padahal tanpa dukungan anggaran yang memadai, fungsi pengawasan menjangkau ke daerah akan terbatas,” tegasnya.
Kordinator Penghubung KY Sulawesi Utara, Mercy H. Umboh, yang hadir bersama Welly Mataliwutan dan Helen Andries, menyampaikan bahwa refleksi 21 tahun ini penting untuk memperkuat peran KY di daerah. “Kami di Sulut terus berupaya menjangkau pengaduan masyarakat, melakukan pemantauan persidangan, dan membangun sinergitas dengan semua cevil society. Tapi semua itu butuh dukungan, termasuk dari sisi anggaran,” kata Mercy.
Diskusi ini juga dihadiri sejumlah tokoh, jurnalis dan pemerhati hukum serta peradilan di Sulut, di antaranya Agus Hari, Adi Putong, Yoseph Ikannubun dan Satriano Pangkey. Para peserta sepakat bahwa penguatan KY tidak hanya soal kelembagaan, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap peradilan.
Komisi Yudisial sendiri dibentuk pada 2005 dan tahun ini memasuki usia 21 tahun. Sepanjang periode tersebut, KY memiliki mandat konstitusional untuk menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim serta mengawasi perilaku hakim. Acara ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mendorong sinergi antara KY, masyarakat, jurnalis dalam mewujudkan peradilan bersih di Sulawesi Utara.
Peliput: Randy Dilo

Discussion about this post