Bitung, Barta1.com — Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Bitung, AKP Nofri Sadia, S.Sos, SH, memimpin apel pengamanan aksi demo salah satu organisasi pedagang Kota Bitung, yang dilaksanakan di Mapolsek Maesa, Kelurahan Bitung Barat 1, Kecamatan Maesa. Rabu, (15/7/2026).
AKP Nofri Sadia menegaskan pengamanan aksi demo saat ini dilakukan dengan mengedepankan pelayanan dan pendekatan humanis sesuai arahan Kapolri. Seluruh personel yang bertugas diarahkan untuk memastikan aksi berlangsung aman, tertib, damai, dan kondusif.
Ia mengatakan, konsep pengamanan tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, bukan pendekatan represif. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang sehingga Polri berkewajiban mengawal pelaksanaannya secara profesional sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Lanjut AKP Nofri, dalam pelaksanaan pengamanan, Polres Bitung menerjunkan sejumlah personel yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
“Sekitar 70 persen kekuatan yang diterjunkan terdiri dari Polisi Wanita (Polwan), personel Binmas, dan unsur kepolisian lainnya yang mengedepankan komunikasi, pelayanan, serta pendekatan persuasif,” jelas AKP Nofri Sadia seusai kegiatan apel pengamanan.
Selain mengamankan jalannya aksi, personel Polres Bitung juga melakukan pemantauan dan monitoring di sejumlah titik guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun ketertiban. Langkah tersebut dilakukan agar kegiatan berlangsung sesuai ketentuan serta meminimalkan dampak terhadap aktivitas masyarakat dan pengguna jalan.
“Konsep pengamanan tidak berubah, yaitu pelayanan. Kami lebih mengedepankan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai. Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang, sehingga tugas kami adalah memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKP Nofri Sadia.
Lebih lanjut, AKP Nofri mengimbau kepada seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban, menghormati hak pengguna jalan, serta menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab.
Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjamin kebebasan warga negara dalam menyampaikan pendapat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Chris)


Discussion about this post