Bitung, Barta1.com — Upaya perlindungan masyarakat dari persolan PT Futai terus dilakukan pemerintah kota (Pemkot) Bitung bahkan pemerintah langsung mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) untuk membicarakan persoalan Lingkungan dengan Masyarakat Tanjung Merah serta Pimpinan PT Futai yang saat itu dihadiri Erwin Irawan seperti yang terjadi pada Rabu 8 Juni 2025 lalu, di ruangan Merdeka Lounge Pemkot Bitung.
Pemerintah melalui Walikota Bitung Hengky Honandar SE, saat itu disaksikan Forkopimda meminta agar PT Futai berhenti beroperasi.
“Saat itu Pak Walikota meminta kepada PT Futai untuk menghentikan Operasinya selama persoalan lingkungan ini belum selesai,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Bitung Altin Tumengkol SIP, Msi.
Bahkan dari Penuturannya, jika Ucapan Agar PT Futai menghentikan Operasional Perusahaan itu diucapkan Walikota beberapa kali kepada pimpinan PT Futai yang hadir.
“Pak Wali Kota berulang kali meminta kepada pihak Perusahaan agar Menghentikan operasional Perusahaan selama masih ada dampak ke Masyarakat Tanjung Merah. Kalau tidak salah ada 6 atau 7 kali pak Wali meminta Perusahaan menghentikan operasionalnya demi kenyamanan warga,” Kata Tumengkol.
Dan ucapan itu didengar oleh semua yang hadir seperti Kapolres, Dandim serta unsur Forkopimda yang hadir. Bahkan dalam rangkaian pertemuan tersebut, Pihak PT Futai melalui Erwin Irawan selaku Wakil Perusahaan telah menyanggupi untuk tidak beroperasi.
“Yah Untuk saat ini kami Stop sambil melihat perkembangan selanjutnya,” kata Erwin.
Namun, komitment untuk menghentikan pengoperasian ini diduga dikangkangi oleh PT Futai sendiri terbukti warga memergoki ada mobil truck kontainer yang keluar dari perusahaan membawa hasil produksi kertas bekas pada Selasa, (14/7/2026) sekitar pukul 21.00.
Dan untuk memastikan kebenaran tersebut, warga Tanjung Merah mencegat mobil truck tersebut karena menduga memuat kertas hasil olahan yang akan diekspor oleh perusahaan.
Padahal menurut warga, sudah ada kesepakatan bahkan perintah Wali Kota untuk menghentikan sementara aktifitas produksi, karena mengakibatkan limbah dan polusi udara, yakni bau yang sangat menyengat.
Penyebab inilah yang menjadi sumber gesekan antara Perusahaan dan Warga Tanjung Merah sehingga mencapai puncaknya pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 01.00 dinihari.
Menyikapi hal ini, tengah malam tersebut Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka, S.Sos turun langsung Bersama Kapolres Bitung menenangkan warga yang bertikai dengan pihak PT Futai.
Sementara itu, pagi harinya. Wali Kota Hengky Honandar SE memerintahkan kepada Instansi terkait untuk segara rapat dan mengambil langkah-langkah kongkrit terkait persoalan ini.
“Setelah pak Wakil Wali Kota turun lapangan dini hari tadi, paginya Pak Wali Kota langsung mengadakan Rapat dengan Instansi terkait guna membicarakan dugaan pembangkangan PT Futai dari hasil rapat 8 Juli lalu,” ungkap Tumengkol. (Chris)


Discussion about this post