Manado, Barta1.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) maraton bersama sejumlah mitra kerja strategis di ruang rapat Komisi I, Selasa (30/6/2026). Rapat tersebut difokuskan pada evaluasi capaian program kerja serta realisasi anggaran triwulan II Tahun Anggaran 2026.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien Waeoruntu, didampingi Koordinator Komisi I yang juga Pimpinan DPRD Sulut, Royke Anter. Turut hadir dalam pembahasan tersebut anggota Komisi I, Eugenia Mantiri dan Henry Walukow.
Tiga instansi memaparkan laporan kinerja dan realisasi anggaran masing-masing, yakni Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo) Sulut, Biro Organisasi Setdaprov Sulut, serta Biro Pemerintahan Setdaprov Sulut.
Dinas Kominfo Paparkan Realisasi Hibah KPU dan Penguatan Infrastruktur Digital
Kesempatan pertama diberikan kepada Dinas Kominfo Sulut yang dipaparkan langsung oleh Kepala Dinas, Zainudin Hikimi. Dalam laporannya, ia merinci sejumlah program strategis beserta realisasi anggaran yang sedang berjalan sepanjang tahun 2026.
Salah satu pos terbesar adalah anggaran kerja sama media sebesar Rp3,3 miliar. Sementara itu, penyediaan akses internet bagi layanan publik dan pemerintahan di seluruh wilayah Sulawesi Utara dialokasikan sebesar Rp9,4 miliar.
Untuk penyelenggaraan persandian daerah, anggaran yang disediakan mencapai Rp68 juta. Adapun anggaran bagi Komisi Informasi Provinsi (KIP) sebesar Rp700 juta telah terealisasi Rp295 juta.
Dinas Kominfo juga mengawal penyaluran dana hibah kepada KPU Sulut sebesar Rp1,5 miliar, dengan realisasi yang telah mencapai Rp800 juta.
“Pihak KPU Sulut saat ini sudah mengajukan pertanggungjawaban untuk tahap I dan tahap II, dan sekarang sedang memproses pengajuan tahap berikutnya,” ujar Zainudin.
Selain itu, anggaran untuk statistik sektoral sebesar Rp118 juta telah terealisasi Rp24,5 juta.
Biro Organisasi Ungkap Efisiensi Anggaran dan Honorarium PPK yang Tidak Direalisasikan
Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sulut, Flora Kalalo, SH., selanjutnya memaparkan kondisi keuangan instansinya.
Dari total pagu anggaran Tahun 2026, Biro Organisasi mencatat realisasi kumulatif sebesar 23,89 persen. Anggaran tersebut terbagi dalam dua program utama, yakni Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah dengan serapan sekitar Rp350 juta serta Program Penataan Organisasi dengan pagu Rp229.138.133 yang berjalan sesuai tahapan pelaksanaan.
Dalam kesempatan itu, Flora juga menjelaskan adanya efisiensi anggaran pada beberapa pos belanja yang dipastikan tidak akan direalisasikan.
“Ada anggaran honorarium untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) paruh waktu sebesar Rp168 juta yang tidak direalisasikan. Begitu juga honorarium PPKom sebesar Rp8,4 juta yang sudah tidak diberikan lagi namun sempat teranggarkan,” jelas Flora.
Menurutnya, kedua komponen anggaran tersebut akan disesuaikan melalui Perubahan APBD (APBD-P) karena hingga saat ini belum dilakukan pergeseran anggaran.
Biro Pemerintahan Fokus Tuntaskan Sengketa Batas Wilayah
Pemaparan terakhir disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sulut, Andra Mayuntu.
Ia menjelaskan, meski mengalami efisiensi anggaran yang cukup besar—dari lebih dari Rp1 miliar pada tahun 2025 menjadi Rp323.814.000 pada APBD 2026—sebanyak 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) di biro tersebut tetap menjalankan tugas dan fungsi secara optimal.
Biro Pemerintahan mengelola dua program utama yang dijabarkan dalam enam kegiatan. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah memperoleh alokasi Rp149 juta, sedangkan Program Pemerintahan dan Otonomi Daerah dialokasikan sebesar Rp174.291.000.
Andra menegaskan, salah satu prioritas utama saat ini adalah penyelesaian sengketa batas wilayah di Sulut.
“Untuk batas wilayah antara Kabupaten Bolaang Mongondow dan Bolaang Mongondow Selatan sudah ada kesepakatan resmi antar kedua pemerintah daerah. Kini tinggal menunggu pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri,” terangnya.
Sementara itu, beberapa sengketa batas wilayah lainnya masih terus difasilitasi, antara lain: sengketa batas Danau Moat antara Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Minahasa Selatan yang saat ini memasuki tahap pembahasan menuju kesepakatan bersama sebelum diajukan ke Kemendagri.
Sengketa Pulau Lampu antara Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang masih dalam proses mediasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Percepatan Administrasi Pemerintahan Daerah
Di bidang otonomi daerah, Biro Pemerintahan juga melaporkan percepatan proses administrasi pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Sitaro. Berdasarkan Nota Dinas Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, SE., Wakil Bupati Sitaro telah memperoleh persetujuan Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan tugas sebagai Bupati Sitaro.
Selain itu, Biro Pemerintahan telah mempercepat proses administrasi pergantian pimpinan DPRD di lima daerah, yakni Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara, dan Kota Tomohon. Seluruh Surat Keputusan (SK) peresmian telah diserahkan.
“Proses penerbitan SK ini dilaksanakan sesingkat-singkatnya atas petunjuk langsung Gubernur Yulius Selvanus sebagai bentuk kepedulian untuk mempercepat jalannya roda pemerintahan daerah. Dalam satu hingga dua pekan ke depan, kelima daerah tersebut dijadwalkan menggelar Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD yang baru,” ungkap Andra.
Sementara itu, untuk Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), berkas administrasi baru diterima dan saat ini masih dalam tahap proses.
Menutup pemaparannya, Andra menyampaikan bahwa realisasi anggaran Biro Pemerintahan telah mencapai Rp185.510.000 atau sekitar 57 persen dari total pagu anggaran.
“Anggaran ini digunakan untuk mendukung berbagai program strategis, termasuk penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) triwulanan bersama enam SKPD teknis, serta penguatan kerja sama ekonomi antardaerah, salah satunya kerja sama komoditas yang intens dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post