Manado, Barta1.com – Dari ruang komisi hingga menerima aspirasi masyarakat di tengah aksi demonstrasi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) , Royke Anter, SE., ME., terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat.
Belakangan ini, Royke aktif memberikan mengevaluasi kinerja setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sekaligus menyampaikan dan memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat.
Ia tercatat menghadiri berbagai pembahasan, sesuai dengan tanggung jawab yang ada.
Dalam setiap kesempatan, Royke selalu menegaskan bahwa kehadirannya merupakan amanah dari pimpinan DPRD Provinsi Sulut untuk mewakili lembaga dalam setiap pembahasan yang berlangsung.
Anggota Fraksi Demokrat itu hampir tidak pernah absen dalam agenda pembahasan komisi maupun pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda). Ia konsisten menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Di setiap rapat bersama SKPD, Royke juga aktif memberikan masukan serta pandangan yang konstruktif demi kepentingan masyarakat Sulut secara menyeluruh.
Salah satunya saat Komisi IV DPRD Provinsi Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut di Ruang Komisi IV DPRD Sulut, Senin (22/6/2026). Dalam forum tersebut, Royke memperjuangkan pembangunan sekolah unggulan di kawasan Manado Utara.
“Kami menilai keberadaan sekolah unggulan di kawasan utara Kota Manado perlu segera dipertimbangkan agar distribusi layanan pendidikan tidak terpusat di wilayah tertentu saja. Mungkin di daerah Poli ada lahan. Kalau boleh, itu bisa diusulkan,” ungkap Royke.
Menurutnya, pembangunan sekolah unggulan di wilayah Manado bagian utara dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan daya tampung siswa setiap tahun ajaran baru.
Selain itu, kehadiran sekolah baru diharapkan mampu memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik untuk memperoleh pendidikan berkualitas tanpa harus menempuh jarak yang jauh.
Tak hanya di sektor pendidikan, dia pun juga menunjukkan ketegasannya dalam menjalankan fungsi pengawasan. Dalam pembahasan penyempurnaan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Sulut, Senin (8/6/2026), Royke kembali mengingatkan seluruh SKPD agar berhati-hati dalam menyusun dokumen strategis tersebut.
Menurutnya, RTRW merupakan acuan sekaligus gambaran arah pembangunan Sulawesi Utara selama 20 tahun ke depan.
“Kita mengetahui bahwa RTRW merupakan acuan sekaligus gambaran pembangunan Sulut untuk 20 tahun ke depan. Meskipun sesuai ketentuan revisi dapat dilakukan setiap lima tahun, kami ingin memastikan seluruh substansi yang disusun benar-benar aman dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.
Royke juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulut memberikan perhatian serius terhadap penyusunan RTRW tersebut. Kehadiran Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Galang, menurutnya menjadi representasi komitmen Gubernur Sulut agar dokumen RTRW benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Bapak Gubernur menginginkan RTRW yang berpihak kepada masyarakat dan mampu menunjang pembangunan Provinsi Sulut.”
Ia kembali mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan regulasi strategis tersebut.
“Sekali lagi, saya pribadi tidak menginginkan hal ini menjadi persoalan di kemudian hari,” tegas Royke di hadapan Sekprov Sulut Tahlis Galang, Karo Hukum Budi Paskah Yanti Putri, serta Kepala Dinas ESDM Sulut, Drs. Fransiscus Maindoka.
Komitmen Royke tidak hanya terlihat di ruang-ruang rapat. Mantan anggota DPRD Kota Manado periode 2009–2014 dan 2019–2024 itu juga kerap hadir di tengah masyarakat, termasuk saat menerima massa aksi yang datang menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Provinsi Sulut.
Dengan lugas, ia memastikan setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Sulut.
Hal itu juga ditunjukkannya saat menerima aksi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus di Kantor DPRD Sulut, Rabu (17/6/2026). Meski saat itu pertemuan tidak berlangsung sebagaimana biasanya, Royke tetap menegaskan komitmen DPRD untuk selalu terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat, selama penyampaiannya dilakukan secara tertib dan tidak anarkis.
Menurut Royke, sejak awal DPRD memiliki komitmen untuk menerima perwakilan massa aksi dan mendengarkan seluruh tuntutan yang disampaikan. Baginya, kritik dan masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam proses pembangunan dan pengawasan jalannya pemerintahan.
“Pada prinsipnya kami ingin menerima adik-adik mahasiswa dan mendengarkan setiap aspirasi yang disampaikan kepada lembaga DPRD. Kami bahkan sudah mengajak massa aksi agar menyampaikan tuntutan secara tertib sehingga dapat diterima dan dibahas dengan baik,” pungkasnya.
Konsistensi Royke Anter dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, disertai keterbukaannya menerima aspirasi masyarakat, menjadi cerminan komitmennya sebagai wakil rakyat yang berupaya memastikan setiap kebijakan daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Sulut. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post