Manado, Barta1.com – Baru – baru ini Komisi III DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat kerja bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut dengan agenda membahas realisasi anggaran Tahun Anggaran 2026.
Dalam pemaparannya, Dinas ESDM Sulut mengungkapkan bahwa pagu anggaran tahun 2026 mencapai lebih dari Rp14 miliar. Hingga pertengahan tahun, realisasi anggaran baru mencapai lebih dari Rp6 miliar atau sebesar 43,28 persen.
Dari total anggaran tersebut, belanja pegawai menjadi komponen terbesar dengan porsi 46,66 persen. Sementara itu, belanja barang dan jasa mencapai 22 persen. Anggaran yang tersedia juga digunakan untuk mendukung operasional cabang-cabang Dinas ESDM yang tersebar di sejumlah wilayah di Sulawesi Utara.
Menanggapi pemaparan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Sulut, Amir Liputo, mempertanyakan besarnya alokasi belanja pegawai dalam struktur anggaran Dinas ESDM Sulut.
“Kalau melihat anggaran belanja Rp14 miliar dengan rincian seperti itu, berarti jumlah pegawainya luar biasa sehingga belanja pegawai sangat besar,” ujar Amir.
Tak hanya menyoroti belanja pegawai, Amir juga mengkritisi minimnya anggaran yang dialokasikan bagi Balai Pengujian atau Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Menurutnya, UPTD memiliki peran strategis dalam melakukan pengujian peralatan sekaligus mendukung fungsi pengawasan di sektor pertambangan.
Ia menilai fungsi balai pengujian saat ini belum berjalan optimal karena peralatan yang dimiliki sudah tidak lagi layak digunakan.
“Fungsi UPTD adalah tempat pengujian alat-alat. Tetapi saat ini tidak berjalan dengan baik karena alat sudah tidak bisa dipakai. Dinas ESDM harus memberi perhatian lebih, karena ketika Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sudah berjalan, mereka akan memiliki banyak pekerjaan. Dengan anggaran UPTD yang kecil, bagaimana mereka bisa bekerja maksimal. Pengawasan pertambangan tentu akan sulit dilakukan,” tegasnya.
Amir berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat memberikan perhatian lebih terhadap Dinas ESDM, khususnya UPTD, melalui penguatan anggaran dan sarana pendukung agar fungsi pengawasan serta pelayanan di sektor pertambangan dapat berjalan lebih efektif.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sulut, Fransiscus Maindoka, melalui Sekretaris Dinas menjelaskan bahwa wilayah kerja Dinas ESDM Sulut terbagi ke dalam empat cabang dinas. Cabang Dinas I meliputi Minahasa Raya dan Kota Tomohon, Cabang Dinas II mencakup Kota Manado dan Minahasa Utara, Cabang Dinas III membawahi wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), sedangkan Cabang Dinas IV melayani wilayah kepulauan. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post