Sangihe, Barta1.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe resmi menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari pascagempa bumi yang mengguncang wilayah tersebut.
Penetapan status tanggap darurat itu berlaku mulai Selasa (9/6/2026) dan diumumkan langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, usai memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda, instansi vertikal, serta jajaran Pemkab Sangihe.
“Kita menetapkan status darurat bencana selama 14 hari ke depan,” kata Michael Thungari, Selasa siang.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah juga menerima laporan sementara terkait dampak kerusakan akibat gempa.
Menurut Bupati, data awal yang telah dihimpun menunjukkan sedikitnya 445 rumah warga mengalami kerusakan dengan kategori ringan, sedang hingga berat.
“Semua data rumah yang masuk sudah diinput sementara. Tidak salah sementara ada 445 rumah yang rusak berat, sedang dan ringan,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkab Sangihe masih akan melakukan verifikasi dan validasi di lapangan guna memastikan tingkat kerusakan yang sebenarnya.
“Tapi kita menerima sementara semua hal yang sudah didata oleh pemerintah kampung maupun kecamatan,” jelasnya.
Sebagai langkah penanganan darurat, Bupati bersama tim akan bertolak menuju wilayah terdampak paling parah di Kecamatan Kepulauan Marore pada Rabu (10/6/2026) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Rombongan dijadwalkan mengunjungi Kampung Matutuang, Kawio dan Marore dengan membawa bantuan kebutuhan pokok bagi warga terdampak.
“Besok jam 10 malam kita akan bertolak menuju Kecamatan Marore, tempatnya di Matutuang, Kawio dan Kampung Marore. Bawa bantuan sembako, kemudian personel untuk melakukan pembersihan dan juga dapur umum sementara,” ungkapnya.
Terkait bantuan perbaikan rumah warga yang rusak, Michael mengatakan pemerintah daerah masih menghitung kebutuhan anggaran yang diperlukan.
Jika kemampuan keuangan daerah tidak mencukupi, Pemkab akan mengupayakan dukungan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
“Sampai sekarang belum ada intervensi langsung dari pemerintah pusat. Tapi dengan ditetapkannya status darurat bencana, membuka pintu bagi provinsi maupun pemerintah pusat untuk membantu,” katanya.
Sementara itu, warga terdampak gempa di Kampung Kawio hingga kini masih bertahan di tenda-tenda pengungsian yang didirikan di area terbuka.
Pemerintah daerah berencana melihat langsung kondisi para pengungsi sekaligus menyalurkan bantuan yang paling dibutuhkan masyarakat.
“Makanya kita akan ke sana melihat langsung kondisinya seperti apa, apa yang bisa kita lakukan. Paling tidak untuk sementara pasokan sembako mereka aman. Kemudian dari tim PU, inspektorat dan BPBD akan menghitung kerugian serta bantuan apa yang bisa kita lakukan untuk mereka,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Bupati menyampaikan keprihatinan mendalam kepada seluruh warga yang terdampak bencana gempa.
“Yang pertama, kami menyampaikan turut berdukacita dan memahami kondisi kalian,” ucapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang karena status peringatan tsunami telah dicabut.
“Sekarang status tsunami sudah dicabut, jadi boleh kembali ke rumahnya jika memungkinkan. Tapi jika tidak, tetap saja di tenda pengungsian sambil menunggu bantuan dari pemerintah. Mudah-mudahan tidak terlalu lama untuk kita selamatkan,” pungkasnya.
Peliput: Rendy Saselah

Discussion about this post