Luwuk, Barta1.com — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo (Suluttenggo) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar pemeriksaan bersama (Joint Inspection) lapangan di Kabupaten Banggai pada Kamis (21/05/2026).
Langkah strategis ini dilakukan untuk mengawal akuntabilitas serta transparansi realisasi program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dan Listrik Desa (Lisdes) Tahun Anggaran 2025 di wilayah kerja PLN UP3 Luwuk.
Peninjauan bersama ini menjadi wujud nyata komitmen proaktif kedua instansi dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Evaluasi ketat di lapangan ditujukan untuk memastikan seluruh alokasi anggaran negara yang diwujudkan dalam bentuk infrastruktur kelistrikan berjalan sesuai dengan regulasi, memenuhi standar keandalan teknis, tepat sasaran, serta mampu memberikan dampak multiplikasi (multiplier effect) ekonomi yang nyata bagi masyarakat prasejahtera.
Secara spesifik, penguatan data teknis kelistrikan dalam peninjauan ini menyasar program BPBL yang memberikan stimulus pemasangan sambungan baru listrik gratis berdaya 450 Volt Ampere (VA) bagi keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sementara itu, perluasan infrastruktur lewat program Lisdes difokuskan pada pembangunan Jaringan Tegangan Menengah (JTM), Jaringan Tegangan Rendah (JTR), serta penempatan gardu distribusi baru guna menyambungkan listrik ke desa-desa terisolasi agar terintegrasi dengan jaringan utama (grid) PLN.
General Manager PLN UID Suluttenggo, Usman Bangun, menegaskan bahwa pemerataan akses energi merupakan instrumen vital pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pengawasan tata kelola yang ketat dari lembaga auditor negara seperti BPKP menjadi krusial agar akuntabilitas program penugasan ini tetap terjaga dengan bersih dari hulu hingga ke hilir.
“Pemerataan akses listrik ke wilayah terpencil dan pemberian bantuan pasang baru bagi keluarga prasejahtera adalah penugasan negara yang sangat mulia sekaligus menuntut tanggung jawab yang besar. Kami di PLN UID Suluttenggo berkomitmen penuh agar seluruh pengerjaan fisik maupun administrasi program BPBL dan Lisdes Tahun 2025 ini dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” tegas Usman.
Sejalan dengan hal tersebut, Manager PLN UP3 Luwuk, Ridwan Bogie Rismawan, menjelaskan bahwa keterbukaan dalam menyajikan data lapangan merupakan kunci kelancaran proses evaluasi bersama ini.
Proses verifikasi menyisir sejumlah klaster desa penerima manfaat dengan melakukan validasi administrasi data, uji petik kelaikan teknis terhadap Instalasi Kelistrikan Rumah (IKR), serta pengujian fungsionalitas kWh meter pengukur guna menjamin aspek keselamatan ketenagalistrikan.
“Kami menyambut baik jalannya pemeriksaan lapangan ini bersama tim BPKP Sulawesi Tengah. Melalui evaluasi objektif ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh aspek teknis, mulai dari kualitas material, jaringan distribusi listrik pedesaan, hingga aspek keselamatan ketenagalistrikan pada program BPBL dan Lisdes di wilayah kerja kami, telah memenuhi standar mutu produk yang ditetapkan PLN,” ungkap Ridwan.
Di sisi lain, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Agus Yulianto, memberikan apresiasi yang tinggi atas transparansi dan semangat kooperatif yang ditunjukkan oleh manajemen PLN selama rangkaian pemeriksaan lapangan berlangsung.
Menurutnya, kepatuhan (compliance) terhadap ketentuan perundang-undangan sangat penting untuk mengidentifikasi potensi kendala di lapangan secara dini.
“Apresiasi kami berikan kepada PLN atas komitmen tinggi dan sikap kooperatif dalam mengawal jalannya pemeriksaan ini. Pengawasan bersama ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku, mengidentifikasi potensi kendala di lapangan secara dini, serta memastikan program strategis ini memberikan value for money yang optimal bagi negara,” kata Agus memungkasi peninjauan tersebut. (**)
Editor: Ady Putong


Discussion about this post