Manado, Barta1.com – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) menindaklanjuti surat yang disampaikan oleh KSBSI (Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia) kepada DPRD. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Provinsi Sulut, Senin (18/05/2026).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulut, Louis Carl Schramm, menjelaskan bahwa rapat tersebut dilaksanakan karena Komisi IV membidangi persoalan ketenagakerjaan, sehingga seluruh pihak terkait diundang untuk hadir dan memberikan penjelasan.
“Pihak-pihak yang diundang dalam rapat ini antara lain KSBSI, PT Harum Tami Raya, PT Berkah Mutiara Indah, Dinas Ketenagakerjaan, serta RSUP Kandou,” ujar Louis saat meninjau kehadiran peserta rapat.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memenuhi undangan RDP tersebut.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir pada siang hari ini. Dalam pertemuan ini, kita akan mendengarkan berbagai persoalan yang ada sekaligus mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” pungkasnya.
Turut hadir dalam RDP tersebut Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Cindy Wurangian, bersama anggota Komisi IV Julyeta Paulina Runtuwene dan Vionita Kuera. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, Royke Anter. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post