Manado, Barta1.com – Pasca ditetapkannya Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit sebagai tersangka oleh Kejati Sulut terkait dugaan korupsi penyaluran dana bencana Gunung Ruang, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus menunjuk Heronimus Makainas menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Sitaro. Lalu apa langkah strategis Kaka Nanu sapaan akrab Makainas?
Makainas menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini bukanlah ambisi jabatan, melainkan menjaga stabilitas roda pemerintahan yang ada di Kepulauan Sitaro. Menanggapi arah kebijakan ke depan, Kaka Nanu mengingatkan masyarakat mengenai kedudukan hukumnya saat ini. Ia menekankan bahwa statusnya tetap sebagai Wakil Bupati yang kini diberi amanah tambahan untuk menjalankan tugas dan wewenang Bupati.
“Jadi itu yang harus ditegaskan bahwa Kaka masih Wakil Bupati. Orang kadang salah memahami ini. Karena dipercayakan melaksanakan tugas dan wewenang Bupati, maka langkah awal yang harus saya lakukan adalah konsolidasi dengan teman-teman di pemerintahan,” ujar Kaka Nanu usai mengikuti kegiatan sosialisasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/5/2026).
Ia menambahkan bahwa “merapatkan barisan” adalah prosedur standar bagi setiap pemimpin baru guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa hambatan birokrasi. Terkait situasi hukum yang sedang berjalan di lingkup Pemkab Sitaro, PLT Bupati meminta seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang. Ia mengajak warga untuk menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH).
Selain itu, Heronimus juga mengajak seluruh Masyarakat Kepulauan Sitaro memberikan dukungan doa bagi Ibu Bupati dan Wakil Bupati dalam menghadapi pemeriksaan hukum yang sedang berlangsung.
Peliput: Agustinus Hari

Discussion about this post