Manado, Barta1.com — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Cindy Wurangian menyoroti program revitalisasi sekolah yang dijalankan Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut. Hal itu disampaikannya dalam rapat di Ruang Komisi IV DPRD Sulut, Senin (11/05/2026).
Dalam penyampaiannya, Cindy mengapresiasi alokasi anggaran revitalisasi untuk Sulawesi Utara yang mencakup sekitar 500 sekolah, mulai dari jenjang SD, SMP hingga PAUD. Ia menilai capaian tersebut tentu tidak lepas dari koordinasi dan komunikasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulut bersama pemerintah pusat melalui Dinas Pendidikan.
“Ibu Kadis Pendidikan sudah menyampaikan terkait revitalisasi, dan tentu kami mengapresiasi karena Sulut mendapatkan alokasi sekitar 500 sekolah, termasuk SD, SMP, dan PAUD. Pastinya ini juga tidak lepas dari koordinasi dan komunikasi dengan Bapak Gubernur melalui Ibu Kadis kepada pemerintah pusat. Kami berharap program ini benar-benar dikawal, sehingga tidak hanya menjadi janji manis, tetapi juga terealisasi dengan baik,” ungkap Cindy.
Ia juga menambahkan bahwa Komisi IV DPRD Sulut telah meminta data terkait sekolah-sekolah yang akan menerima anggaran revitalisasi. Menurutnya, data tersebut penting agar proses pengawasan dapat berjalan secara transparan dan tepat sasaran.
“Kalau datanya belum dikirimkan melalui WhatsApp, kami mohon agar dapat segera diberikan kepada Komisi IV, khususnya terkait sekolah-sekolah yang direncanakan menerima anggaran revitalisasi,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, Dr. Femmy J. Suluh menjelaskan bahwa mekanisme revitalisasi dilakukan langsung dari pemerintah pusat kepada rekening panitia sekolah sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
“Sekolah wajib membentuk panitia pembangunan yang terdiri dari unsur sekolah, komite sekolah, dan masyarakat setempat, dengan jumlah sekitar lima orang panitia,” jelas Femmy.
Ia juga menegaskan bahwa setiap sekolah diwajibkan menunjuk konsultan perencana dan pengawas sebagai bagian dari proses pelaksanaan program revitalisasi.
“Pada saat Bimtek di pusat, para konsultan perencana juga harus mengikuti pelatihan teknis terkait pelaksanaan revitalisasi. Kami dari dinas hanya melakukan monitoring. Meski program ini tidak melalui dinas secara langsung, kami tetap memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh proses berjalan baik dan lancar,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post