• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Gubernur Yulius Angkat Isu Lingkungan di Paripurna, 5.000 Warga Koha Krisis Air Bersih

by Meikel Eki Pontolondo
24 April 2026
in Politik
0
Gubernur Yulius Angkat Isu Lingkungan di Paripurna, 5.000 Warga Koha Krisis  Air Bersih
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1. com – Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, memberikan atensi serius berkaitan dengan kerusakan lingkungan. Hal itu dia sampaikan saat Paripurna, kemarin hari, bertempat di Ruangan Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Kamis (23/04/206).

“Berkaitan dengan lingkungan hidup. Pemerintah Provinsi Sulut memberikan perhatian khusus pada rekomendasi Pansus, mengenai pengawasan terhadap izin lingkungan dan penanganan limbah secara intensif,” ungkap Yulius.

Menurutnya, pembangunan dan pertambangan harus diimbangi dengan kepatuhan regulasi ekologis.

“Berkaitan pencemaran akan menjadi perhatian serius pemerintah nantinya,” tegasnya.

Saat perhatian Gubernur terhadap persoalan pencemaran, secara bersamaan pun masyarakatnya, yang keberadaannya di Desa Koha, Kabupaten Minahasa, Sulut, mengalami krisis air bersih.

Sebanyak lima desa, yaitu Koha Raya, Koha, Koha Timur, Koha Barta, dan Koha Selatan, terancam tak mendapatkan air bersih lagi, diakibatkan terjadi pembukaan lahan di Pegunungan Tatawiran.

Kini, air terlihat berlumpur, tak seperti sediakala masuk pada penampungan berukuran 4 x 6 meter dan 4x 8 meter dengan tinggi 4 meter.

“Akibat kondisi ini, sekitar 5.000 jiwa terdampak. Kami terpaksa membeli air galon hingga 25 galon per hari untuk memenuhi kebutuhan dasar. Beban ekonomi meningkat, sementara sumber air alami yang selama ini diandalkan justru tercemar. Warga lainnya juga bertahan dengan melakukan penyaringan berlapis di bak rumah masing-masing,” ungkap Masyarakat yang tidak mau menyebut namanya, Jumat (24/04/2026).

Aktivitas pembukaan lahan yang diduga untuk pengembangan wisata paralayang, rupanya juga memicu pertanyaan serius. Warga mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi maupun penjelasan terkait analisis dampak lingkungan.

Kumtua Koha Timur, Suzan Longdong, menegaskan pihaknya tidak pernah dimintai izin. “Pengembang tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintah desa. Kami juga meminta klarifikasi karena warga mulai terdampak,” katanya.

Kekhawatiran warga kini meluas. Air keruh dinilai baru peringatan awal. Mereka takut pembukaan tutupan hutan di lereng Gunung Tatawiran akan memicu bencana lebih besar seperti banjir bandang dan longsor.

“Kalau ini terus dibiarkan, kami khawatir akan terjadi bencana,” ujar warga lainnya.

Di sisi lain, pihak pengembang membantah keterkaitan antara pembukaan lahan dan keruhnya air. Melalui juru bicara Mecky Kodoati, politisi Wenny Lumentut menyebut area yang dibuka baru sekitar 5 hektar dari total 55 hektar dan mata air warga berada jauh dari lokasi tersebut.

Ia juga menegaskan lahan itu merupakan perkebunan milik pribadi yang telah bersertifikat dan bukan kawasan hutan lindung serta tidak mengurus izin AMDAL.

“Tidak perlu AMDAL karena ini lahan pribadi,” ujar Mecky.

Menurutnya, persoalan ini telah ditangani Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui instansi teknis.

Meski klarifikasi dijanjikan akan dilakukan dalam pertemuan dengan warga pada Jumat (24/4/2026) besok, situasi di lapangan terus memicu kecemasan.

Setiap hujan yang turun kini membawa lumpur ke bak penampung, mempertegas bahwa risiko sudah di depan mata.

Bagi warga, ini bukan lagi sekadar persoalan air keruh, melainkan tanda awal ancaman bencana yang bisa datang kapan saja jika pembukaan hutan terus berlanjut tanpa pengendalian.

Di tempat lain, saat Aliansi Perempuan Indonesia (API) Sulut mengelar Diskusi Publik dalam rangka hari Bumi dan peringatan wafat Pahlawan Walanda Maramis dengan menghadirkan, Nadine Sulu, perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulut.

Nadine menejelaskan bawah, perempuan memiliki hak politik mencakup akses pemanfaatan, pengelolaan, serta tanggung jawab menjaga kelestarian sumber daya alam bagi generasi mendatang.

Hak pertama adalah wilayah kelola perempuan, yang meliputi mata air, kebun, hutan, teluk, laut, danau, serta berbagai sumber daya alam lainnya.

Namun dalam praktiknya, masih banyak perempuan yang tidak memiliki akses dan kontrol penuh terhadap wilayah tersebut, baik di ruang domestik maupun ruang publik.

“Perempuan seharusnya memiliki akses sekaligus kontrol, agar mampu memanfaatkan, mengelola, dan menjaga keberlanjutan wilayahnya,” tegasnya.

Ia juga menyinggung persoalan konkret di kampungnya, di mana aktivitas pembangunan telah merusak hutan tatawirang dan mencemari mata air. “Pengembang itu mantan politisi dan pernah menjabat di DPRD Provinsi Sulut, serta beliau adalah
penguasa.”

“Sampai hari ini air di kampung kami tercemar,” pungkasnya. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo 

Barta1.Com
Tags: DPRD SulutPencemaran Desa Kohapersoalan lingkunganYulis Selvanus
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Petinggi BSG ‘Dikuliti’ Kejati Sulut Soal Dugaan Korupsi CSR, Kapan Dirut?

Petinggi BSG ‘Dikuliti’ Kejati Sulut Soal Dugaan Korupsi CSR, Kapan Dirut?

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Pasca Kades Awit Selatan Ditetapkan Tersangka, Warga: Segera Dinonaktifkan 25 Mei 2026
  • Pegadaian Kanwil V Manado Hadirkan Program Gold Generation, 50 Siswa SMK Negeri 7 Manado terima Beasiswa Pendidikan 25 Mei 2026
  • Tertibkan Lapak, Perumda Pasar Bitung Gelar Patroli Rutin di Pasar Girian 25 Mei 2026
  • Michael Thungari Serahkan Hewan Kurban di Embuhanga 25 Mei 2026
  • Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026 24 Mei 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In