Manado, Barta1.com – Politeknik Negeri Manado (Polimdo) menerima kunjungan pimpinan Kejaksaan Negeri Minahasa dalam rangka mempererat kerja sama kelembagaan yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai 3 Gedung Utama Polimdo, Rabu (11/03/2026).

Direktur Polimdo, Dra Meryke Alelo, MBA menyampaikan apresiasi atas respons positif dari Kejaksaan Negeri Minahasa terhadap rencana kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini akan memberikan manfaat besar bagi pengembangan institusi, khususnya dalam peningkatan kualitas pembelajaran serta akreditasi kampus.

“Terima kasih atas respons yang sangat baik terhadap kerja sama ini. Kolaborasi seperti ini sangat bermanfaat bagi institusi, terutama dalam meningkatkan akreditasi serta memperkaya proses pembelajaran. Saat ini metode pembelajaran berbasis kasus sangat dikembangkan, sehingga jika ada kasus nyata dapat menjadi bahan pembelajaran bagi mahasiswa maupun dosen,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Polimdo sangat terbuka untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk pihak kejaksaan. Selain memberikan nilai tambah bagi institusi, kerja sama tersebut juga dapat menjadi sumber pembelajaran yang penting bagi mahasiswa.
Lebih lanjut, Meryke berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dapat dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama yang lebih rinci melalui dokumen PKS.
“Jika memungkinkan, kerja sama ini dapat dituangkan lebih detail dalam bentuk PKS. Hal ini penting karena menjadi salah satu indikator kinerja institusi yang nantinya dilaporkan kepada Kementerian,” ujarnya.
Ia juga berharap setelah penandatanganan MoU, akan ada tindak lanjut berupa penyusunan PKS karena dokumen tersebut memiliki peran penting dalam pelaporan kinerja institusi.
Dalam kesempatan itu, Meryke turut memperkenalkan jajaran pimpinan Polimdo yang hadir, di antaranya Wakil Direktur III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Ir. Rudolf Mait, Wakil Direktur IV Bidang Kerja Sama Juliet Makinggung, Wakil Direktur II Bidang Administrasi dan Keuangan Selvy R. Kalele, serta Wakil Direktur I Bidang Akademik. Turut hadir pula Kepala Bagian Perencanaan dan Kerja Sama serta Humas Tony Alalinti, bersama para ketua jurusan di lingkungan Polimdo.
Ia berharap hubungan kerja sama yang telah terjalin dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi kedua institusi.
“Semoga kerja sama yang telah terbina ini dapat terus dilanjutkan dan semakin memperkaya kedua instansi. Terima kasih, Tuhan memberkati kita semua,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Rama Eka Darma, SH., MH, menjelaskan penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting untuk memperkuat kolaborasi antara penegak hukum dan dunia pendidikan.
“Kami dari Kejaksaan Negeri Minahasa mengucapkan terima kasih atas kerja sama ini. MoU ini menjadi tonggak penting karena kolaborasi antara penegak hukum dan dunia pendidikan memang harus terjalin demi memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam proses penegakan hukum sering kali diperlukan pandangan dari para ahli di berbagai bidang. Hal ini karena aparat penegak hukum tidak hanya melihat suatu persoalan dari sudut pandang hukum semata.
“Misalnya dalam kasus pembangunan. Dari kacamata hukum mungkin ada persoalan, tetapi untuk melihatnya secara komprehensif tentu diperlukan pandangan ahli sesuai bidangnya,” jelasnya.
Rama menegaskan bahwa kerja sama dengan pihak kampus akan membantu kejaksaan memperoleh pendapat ahli sebelum menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi.
“Sebelum menyimpulkan adanya korupsi, tentu harus melibatkan ahli. Jika ada indikasi, kami membutuhkan perhitungan dan analisis dari para ahli terlebih dahulu,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa dalam perkara korupsi terdapat tiga unsur utama yang harus dipenuhi, yaitu adanya perbuatan melawan hukum, adanya niat jahat, serta adanya kerugian negara.
“Untuk memastikan adanya kerugian negara, salah satunya melalui pendapat ahli. Misalnya ahli konstruksi dari Teknik Sipil atau ahli dari bidang akuntansi dan bidang lain yang relevan dengan perkara yang sedang ditangani,” ujarnya.
Sebagai alumni politeknik, Rama mengaku memahami potensi keilmuan yang dimiliki kampus vokasi seperti Polimdo, sehingga kerja sama ini dinilai sangat tepat.
“Karena saya juga alumni Politeknik, saya memahami anatomi keilmuan di Politeknik. Banyak bidang yang dapat berkontribusi dalam membantu proses penegakan hukum,” katanya.
Menutup sambutannya, Rama menyampaikan apresiasi kepada Polimdo atas kesempatan untuk membangun sinergi antara kedua lembaga.
“Atas nama Kejaksaan Negeri Minahasa, saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan ini untuk saling berbagi dan saling memberikan manfaat,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post