Manado, Barta1.com – Sebanyak 71 perwakilan tenaga kerja RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), didampingi jajaran Manajemen RSUP Prof. Kandou. RDP tersebut digelar di Ruang Serbaguna DPRD Sulut, Selasa (13/01/2025).

Dalam forum tersebut, para tenaga kerja menyampaikan kekecewaan atas pemberhentian kerja yang dinilai dilakukan secara sepihak. Mereka juga menyoroti status baru sebagai karyawan outsourcing, padahal sebagian dari mereka telah mengabdi selama enam tahun, bahkan ada yang lebih dari 20 tahun sejak rumah sakit masih berstatus Badan Layanan Umum (BLU).
Tak hanya itu, para tenaga kerja juga menuntut kejelasan terkait gaji bulan Desember 2025 yang hingga saat ini belum mereka terima.
Namun, dalam pembahasan RDP muncul perbedaan keterangan. Perwakilan Manajemen RSUP Kandou, Yune Laukati, menyatakan bahwa gaji tersebut telah dibayarkan setelah ia mengonfirmasi kepada pihak keuangan. Sebaliknya, pihak tenaga kerja menegaskan bahwa hingga hari ini gaji bulan Desember 2025 tersebut belum mereka terima.
Perbedaan pernyataan ini memicu tanggapan dari anggota DPRD Provinsi Sulut, Cindy Wurangian.
“Sebelum pertemuan ini, kami juga menggelar RDP dengan UNIMA. Pimpinan tertingginya, yakni Rektor, hadir langsung, begitu pula para Wakil Rektor, dekan, dan unsur penunjang lainnya,” ungkap Cindy.
Menurutnya, kehadiran lengkap jajaran pimpinan sangat penting karena pihak yang diundang tidak mengetahui pertanyaan apa saja yang akan diajukan DPRD, sehingga seluruh aspek bisa langsung dijelaskan secara komprehensif.
“Namun pada RDP kali ini, sejak awal hingga akhir, saya cukup kecewa. Aspirasi ini sudah disampaikan kepada Bapak dan Ibu sekalian. Karena belum ada penyelesaian, maka para tenaga kerja datang ke DPRD Sulut,” jelasnya.
Ketua Fraksi Golkar Sulut itu menegaskan bahwa pihak yang membidangi keuangan seharusnya dihadirkan agar tidak terjadi simpang siur informasi. “Kalau seperti ini, saat mereka menanyakan soal gaji dan tuntutan lainnya, Bapak dan Ibu harus menelepon terlebih dahulu untuk mendapatkan jawaban,” ujarnya.
Cindy juga menyoroti sikap yang ditunjukkan dalam forum tersebut. “Mungkin bagi Ibu ini terlihat lucu sampai tertawa. Saya sempat melihat Ibu tertawa, saat pembahasan. Tolonglah, persoalan ini diselesaikan dengan serius. Mungkin hal ini tidak terjadi kepada Bapak dan Ibu, tetapi kepedulian harus ditunjukkan. Kita ini negara hukum, kebijakan memang banyak ditentukan dari pusat, dan kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan daerah,” tuturnya.
Namun, yang diharapkan oleh para karyawan adalah bentuk kepedulian nyata dari pimpinan tertinggi Manajemen RSUP Prof. Kandou, bahwa segala upaya yang memungkinkan benar-benar dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kalau ada langkah-langkah lain yang bisa diambil, lakukanlah. Jangan sampai rapat seperti ini terus berulang. Jika masalah ini tidak terselesaikan, mereka pasti akan kembali lagi ke sini,” tegasnya.
Usai mendengarkan arahan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulut tersebut, Yune Laukati bersama jajarannya tampak terdiam dan hanya mengiyakan. Mereka diarahkan untuk segera menindaklanjuti permasalahan, di antaranya dengan mengajukan tambahan kuota ke Kementerian Kesehatan serta menyelesaikan administrasi pembayaran gaji bagi para karyawan yang mengikuti RDP. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post