Kotamobagu, Barta1.com — Pemerintah Kota Kotamobagu mulai memberi perhatian serius terhadap fenomena perilaku menyimpang di kalangan remaja yang belakangan dianggap makin berani dan bertentangan dengan norma sosial, adat, serta nilai keagamaan masyarakat setempat.
Satpol PP Kotamobagu menyebut perkembangan teknologi dan pergaulan bebas menjadi faktor yang meningkatkan kerentanan remaja terhadap penyimpangan perilaku, mulai dari keterlibatan dalam aktivitas moral negatif hingga konsumsi konten digital tidak layak.
Kepala Satpol PP Kotamobagu menekankan bahwa pencegahan harus dimulai dari keluarga, mengingat 70 persen pembentukan karakter anak terjadi di dalam rumah dan lingkup terdekat mereka setiap hari.
“Mengawasi anak bukan hanya tugas sekolah atau pemerintah. Ini adalah sinergi semua pihak—orang tua, keluarga, dan lingkungan,” ujarnya mengingatkan.
Ia menegaskan, langkah Satpol PP Kotamobagu tidak hanya fokus pada penegakan aturan daerah, melainkan juga pembinaan yang berorientasi pada perlindungan generasi muda dari dampak modernisasi yang tidak tersaring.
“Upaya kami tidak untuk mengekang, melainkan menjaga remaja dari berbagai risiko sosial seperti kekerasan, eksploitasi hingga kerusakan mental,” tambahnya.
Di sisi lain, Dinas Sosial Kotamobagu menyebut perilaku menyimpang yang tidak segera diantisipasi dapat menjadi pemicu meningkatnya kasus sosial, termasuk bullying, kenakalan remaja, hingga gangguan kesehatan emosional.
Kepala Dinas Sosial, Noval Manoppo, menilai lemahnya kontrol orang tua sering menjadi penyebab utama remaja mencari perhatian yang salah, bahkan meniru hal negatif dari lingkungan sekitar.
“Ketika pengawasan longgar, anak mudah terpengaruh ajakan teman atau konten yang merusak nilai moralnya,” katanya.
Karena itu, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat—dari tokoh agama, tokoh adat, sekolah hingga lembaga kemasyarakatan—untuk memperkuat pendidikan karakter dan menghidupkan nilai budaya lokal sebagai filter utama remaja di Kotamobagu.
Satpol PP Kotamobagu pun mengimbau warga segera melapor jika menemukan indikasi aktivitas melanggar norma yang melibatkan remaja, demi memutus potensi penyimpangan lebih lanjut dan memastikan generasi muda tumbuh di lingkungan yang lebih aman dan sehat.***


Discussion about this post