SANGIHE, BARTA1.COM – Panitia Khusus (Pansus) Farmasi DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe diterpa isu tak sedap. Beredar kabar di media sosial bahwa anggota Pansus menerima suap dalam penyelidikan dugaan peredaran obat kedaluwarsa di Puskesmas Kendahe.
Ketua Pansus, Max Pangimangen, menepis tudingan tersebut. Ia menegaskan, seluruh anggota telah bekerja maksimal sesuai mandat.
“Pansus sudah bekerja seoptimal mungkin. Semua catatan dan rekomendasi telah dituangkan dan akan menjadi keputusan lembaga DPRD,” kata Max kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, tugas Pansus terbatas pada urusan kefarmasian, termasuk menelusuri keluar masuk obat di fasilitas kesehatan. “Ada delapan atau sembilan poin rekomendasi hasil pembahasan bersama. Tapi kami tidak bisa membeberkan secara detail,” ujarnya.
Max menambahkan, Pansus tidak berwenang menilai potensi kerugian negara atau menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum. “Kami bukan penyidik. Soal obat kedaluwarsa, sejauh penelusuran kami, tidak ditemukan. Kalau pun ada, sifatnya mendekati,” katanya.
Ia memastikan tidak ada rekomendasi ke aparat penegak hukum. Hasil kerja Pansus hanya diteruskan ke eksekutif melalui pimpinan daerah. “Jadu Pemerintah daerah, nanti membentuk tim investigasi soal pengadaan dan distribusi obat,” ujar Max.
Terkait isu suap, Max menegaskan Pansus bersih dari praktik itu. “Penyuapan tidak ada. Tapi kami juga tidak bisa menghalangi pendapat publik,” ucapnya.
Pansus penelusuran dugaan peredaran obat kedaluwarsa di sejumlah fasilitas kesehatan Kepulauan Sangihe dibentuk melalui rapat lintas komisi pada Kamis (5/6/2025), setelah adanya aduan dari seorang dokter yang menemukan obat mendekati masa kedaluwarsa.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post