• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Talaud

Buntut Bayar Utang ‘Rezim Lama’, Pembahasan KUA-PPAS Mandek: TTP dan ADD Terancam ‘Hangus’

by Frets Evan
23 September 2025
in Talaud
0
Buntut Bayar Utang ‘Rezim Lama’, Pembahasan KUA-PPAS Mandek: TTP dan ADD Terancam ‘Hangus’
0
SHARES
449
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com – Proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Talaud 2025 sebagai fondasi utama dalam siklus penganggaran Daerah berpotensi deadlock atau mengalami kebuntuan, Selasa (23/09/2025).

Pasalnya, hingga saat ini belum ada kesepakatan antar pihak eksekutif dan legislatif tentang rancangan KUA-PPAS. Dari informasi yang diperoleh, pihak eksekutif yakni pemerintah daerah tidak ingin menyetujui penggunaan anggaran yang melanggar regulasi. Dimana sebelum pasangan Welly Titah – Anisa Agretsya Bambungan dilantik, telah dilakukan pergeseran anggaran hasil efisiensi yang tidak sesuai Inpres 1 tahun 2025 dan SE Mendagri 900 tahun 2025 yang diduga dilakukan secara sepihak oleh oknum Kepala BPKAD dan Kabid Anggaran.

Dalam posisi ini, jika pemerintah daerah menandatangani nota kesepahaman, berarti menyetujui hal tersebut. Sementara di sisi lain, ada dampak serius dan sanksi yang harus diterima apabila tidak menandatangani dokumen tersebut. Dimana akan menunda bahkan melumpuhkan seluruh proses penyusunan APBD Perubahan yang akan menghambat program-program pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat karena tanpa Satuan Kerja Perangkat Daerah tidak punya pijakan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran mereka.
“Ini seperti membangun rumah tanpa pondasi,” ungkap Ferry Tumbal, Ketua LSM Laskar Indonesia Satu, Kabupaten Talaud.

Ia menyatakan bahwa kebuntuan pembahasan KUA PPAS jika terus berlanjut hingga batas waktu pada 30 September 2025 mendatang, maka dampaknya sangat besar bagi masyarakat, termasuk ASN dan Pemerintah Desa.

“Secara umum TTP ASN bulan Desember terancam tidak terbayarkan. Apalagi di beberapa SKPD, TTP hanya tertata sampai bulan Juli. Bahkan, ADD triwulan 3 dan 4 juga terancam tidak dibayar,” ujarnya.

Selain faktor kondisi darurat nasional, Ia menuturkan, ada sanksi administratif bagi pihak yang sengaja menghambat proses penganggaran tersebut berupa penangguhan gaji pokok, tunjangan dan hak keuangan lainnya bagi Kepala Daerah dan seluruh Anggota DPRD.

Lanjutnya, ia merasa khawatir jika kondisi ini terus bertahan sehingga harus memilih opsi darurat yang memungkinkan daerah menggunakan Anggaran Tahun sebelumnya yang menurutnya tidak ideal karena akan menurunkan kwalitas pelayanan publik akibat pemangkasan anggaran yang tidak tepat, ketidakakuratan dalam penaksiran kebutuhan riil, ketidakefektifan perencanaan dan penyusunan anggaran yang menyebabkan kesenjangan antara rencana dan realisasi, serta potensi masalah seperti korupsi dan utang yang tidak dikelola dengan baik.

Selain sanksi formal, hal ini akan mengakibatkan tekanan publik dan konsekuensi politik.
“Masyarakat tentu akan menuntut pertanggungjawaban. Jika pembangunan terhenti karena ulah segelintir elite, ini akan merusak citra Pemerintah Daerah, Anggota DPRD dan Partai Politiknya. Kepercayaan publik bisa luntur,” tukasnya.

Peliput: Evan Taarae

Barta1.Com
Tags: #Paripurna #DPRD Talaud #KUA #PPAS #KUA-PPAS #Talaud
ADVERTISEMENT
Frets Evan

Frets Evan

Next Post
Foto bersam tim pengabdian kepada masyarakat bersama masyarakat Darunu. (foto: istimewa)

Teknik Sipil Polimdo Bangun Kesadaran Tanggap Bencana di Desa Wisata Darunu

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Prodi Teknik Informatika Elektro Polimdo Raih Akreditasi Unggul, Marson: Mencerminkan Kualitas 21 April 2026
  • RELIGIUSITAS KRISTIANI DALAM PUISI “IJINKAN AKU MERINDUKAN-MU”, KARYA DONALD TOLOH 21 April 2026
  • Polisi Tangani Kasus Dugaan Pemalakan dan Penganiayaan terhadap Pelajar di Bitung 20 April 2026
  • Hengky Honandar : Manajemen ASN Fondasi Utama dalam Mewujudkan Birokrasi yang Profesional 20 April 2026
  • Wabup Sangihe Buka TKA SD 2026, Tekankan Kejujuran dan Kesiapan Infrastruktur 20 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In