• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Moniaga Bawa Laporan Tambahan Perumda Wanua Wenang ke Kejari Manado

by Ady Putong
1 Agustus 2025
in Daerah, News
0
Kantor PDAM Wanua Wenang Manado
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com-Dugaan pelanggaran hukum administratif dan tindak pidana korupsi menyeruak dari tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Wanua Wenang. Kali ini menyangkut indikasi penyimpangan pengelolaan penghasilan direksi, yang diduga kuat tidak memiliki dasar hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Iwan Aloisius Moniaga, pelapor utama dalam perkara ini, menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 69 ayat (1) PP 54/2017, setiap penghasilan direksi BUMD harus terlebih dahulu ditetapkan oleh kepala daerah selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

“Saya meyakini, sampai hari ini tidak pernah ada Perwako yang mengatur secara spesifik mengenai penghasilan Direksi Perumda Wanua Wenang,” kata Moniaga usai memberikan keterangan tambahan kepada penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Manado, siang tadi, Jumat (01/08/2025).

Moniaga, yang juga mantan Presidium GMNI Sulut, hadir didampingi Michael Freddy Legi, eks karyawan PDAM Manado. Ia menambahkan, bahwa ketidakhadiran Perwako tersebut bukan hanya bentuk kelalaian administratif, melainkan dapat dikualifikasikan sebagai tindakan melawan hukum yang berpotensi menyebabkan kerugian keuangan daerah.

“Ini menyangkut otorisasi penggunaan dana publik. Tanpa regulasi yang sah, maka setiap pembayaran kepada direksi patut diduga sebagai bentuk penguasaan tanpa hak atas keuangan negara,” ungkapnya.

Sebagai pembanding, Moniaga menyebut bahwa Wali Kota Manado, Andrei Angouw, tiga tahun lalu telah menetapkan Perwako tentang sistem penggajian di PD Pasar Manado. Namun, untuk Perumda Air Minum Wanua Wenang, regulasi serupa tak kunjung diterbitkan.

“Ini menunjukkan adanya inkonsistensi kebijakan dan potensi praktik diskresi yang menyimpang,” tegasnya.

Selain aspek penghasilan direksi, Moniaga juga menyinggung dugaan ketidaktertiban hukum dalam pengadaan barang dan jasa di tubuh Perumda Wanua Wenang.

Menurutnya, perusahaan milik Pemerintah Kota Manado tersebut tidak memiliki Perwako yang secara khusus mengatur mekanisme pengadaan internal.

“Padahal sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta regulasi turunannya, semua institusi penerima APBD atau pendapatan dari masyarakat wajib tunduk pada sistem pengadaan yang transparan dan akuntabel,” jelas Moniaga.

Ia pun mendesak agar Kejari Manado segera membentuk tim khusus untuk menelisik dugaan maladministrasi sekaligus audit investigatif terhadap penghasilan direksi, penggunaan kendaraan dinas, hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Fakta menarik terungkap saat Moniaga tengah dimintai keterangan: sejumlah pejabat Perumda Wanua Wenang terpantau mendatangi Kantor Kejaksaan menggunakan kendaraan dinas mewah. Di antaranya Toyota Camry, Toyota Hilux Double Cabin, dan Nissan Juke.

“Kendaraan-kendaraan itu terdaftar dalam dokumen laporan saya,” ucapnya.

Sebagai informasi, Perumda Air Minum Wanua Wenang merupakan transformasi dari PDAM Manado sejak ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 2 Tahun 2021.

Perusahaan ini mengelola distribusi air bersih untuk lebih dari 90 ribu pelanggan di wilayah Kota Manado, dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp78 miliar per tahun berdasarkan laporan keuangan tahun anggaran 2023.

Kejaksaan Negeri Manado sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait materi pemeriksaan, namun sumber menyebutkan pengusutan berpotensi diperluas ke aspek tata kelola perusahaan dan abuse of power dalam penggunaan anggaran BUMD. (**)

Editor: Ady Putong

Barta1.Com
Tags: PDAM Wanua Wenang Manado
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Silahturahmi Pengurus PWI bersama Kajari Bitung Krisna Pramono, S.H, di Kantor Kejaksaan Negeri Bitung. (Foto: Chris/Barta1)

Kajari Bitung Sambut PWI, Tegaskan Komitmen Edukasi Hukum Publik

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Polisi Tangani Kasus Dugaan Pemalakan dan Penganiayaan terhadap Pelajar di Bitung 20 April 2026
  • Hengky Honandar : Manajemen ASN Fondasi Utama dalam Mewujudkan Birokrasi yang Profesional 20 April 2026
  • Wabup Sangihe Buka TKA SD 2026, Tekankan Kejujuran dan Kesiapan Infrastruktur 20 April 2026
  • Hengky-Randito Dampingi Dirjen Pendidikan Tinjau Pelaksanaan TKA di SDN Impres 6/84 Madidir 20 April 2026
  • Jalan Berlubang di Sulut: Keluhan Warga Menggema, Respons Diharapkan Nyata 20 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In