Kotamobagu, Barta1.com — Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) kembali mengambil langkah strategis dalam mendekatkan pendidikan tinggi dengan kebutuhan masyarakat. Pada Senin (21/7/2025), UDK secara resmi meluncurkan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) sebagai bagian dari pengabdian nyata kepada warga, khususnya yang berasal dari kalangan tidak mampu.
Lembaga ini menjadi jawaban atas keterbatasan akses bantuan hukum profesional di wilayah Bolaang Mongondow Raya. Melalui LKBH, UDK memberikan layanan hukum gratis yang mencakup konsultasi, advokasi, mediasi, hingga penyuluhan ke pelosok desa dan sekolah-sekolah.
Rektor UDK, Dr. Muharto S.Pdi, S.E, M.Si, menegaskan bahwa pendirian LKBH adalah bentuk pelaksanaan konkret dari Tridharma Perguruan Tinggi. Ia menyebut lembaga ini sebagai wadah yang mengintegrasikan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat dalam satu langkah terstruktur.
“Mahasiswa mendapat pembelajaran langsung, dosen dapat mengembangkan kajian hukum dari kasus nyata, dan masyarakat memperoleh akses keadilan tanpa harus terbebani biaya,” ujarnya kepada Barta1.
UDK juga menegaskan dukungannya terhadap pengembangan LKBH secara berkelanjutan. Bentuk komitmen itu mencakup penyediaan fasilitas konsultasi hukum yang representatif serta penguatan struktur kelembagaan agar beroperasi sesuai standar profesional.
Amir Minabari, SH., MH., selaku Kepala Program Studi Hukum Bisnis, yang juga menjadi inisiator utama, menyampaikan bahwa lembaga ini berangkat dari keresahan atas ketimpangan hukum yang dialami warga kurang mampu. Ia menilai LKBH akan menjadi ruang aktualisasi mahasiswa sekaligus pelindung bagi masyarakat kecil.
“Banyak warga yang tidak tahu harus ke mana saat tersandung masalah hukum. Melalui LKBH, mahasiswa turut berperan aktif menjadi agen perubahan yang berpihak pada keadilan,” terangnya.
Tidak hanya sebatas layanan konsultasi, LKBH UDK juga berkomitmen menjangkau akar rumput melalui edukasi hukum, pendampingan masyarakat, serta penyuluhan di wilayah pedesaan. Dengan pendekatan partisipatif ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat.
Keberadaan LKBH UDK menandai langkah awal perguruan tinggi lokal menjadi pelopor layanan hukum gratis yang inklusif dan berbasis akademik di Bolaang Mongondow Raya. UDK berharap inisiatif ini mampu menjadi inspirasi bagi institusi pendidikan lainnya di Indonesia.
Peliput: Angga Rasid


Discussion about this post