• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Pembahasan Perda Kepemudaan di DPRD Sulut, Dinilai Tidak Representatif

by Meikel Eki Pontolondo
29 Mei 2025
in Politik
0
Pembahasan Ranperda Kepemudaan. (foto: meikel/barta)

Pembahasan Ranperda Kepemudaan. (foto: meikel/barta)

0
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Dalam melakukan penyusunan peraturan daerah (Perda) Pemberdayaan Kepemudaan dibutuhkan penyatuan persepsi, hal itu didorong oleh Prof Dr Julyeta Paulina Runtuwene, MS  saat rapat Pansus (Panitia Khusus) bersama SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait, tepatnya di Ruangan Serbaguna DPRD Provinsi Sulut, Senin (26/05/2025).

SKPD yang terundang di antaranya Kepala Biro (Karo) Hukum, Flora Krisen, Kadis Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga, Jimmy Ringkuangan dan Kadis Kesbangpol (Badan kesatuan Bangsa dan Politik) Provinsi Sulut, Johny Suak. Di depan ketiganya, Paulina menyampaikan. “Kita perlu mengetahui secara jelas tentang kondisi Kepemudaan di Sulut, kebutuhan dan aspirasi-nya seperti apa, supaya dari kenyataan yang ada, kemudian harapannya juga  bisa diketahui.”

“Kita tahu ini adalah inisiatif DPRD, tapi kita perlu menyatukan persepsi kita dan saling melengkapi secara dalam untuk mendapatkan data,” ujar mantan Rektor Unima ini.

Menurutnya, Perda ini sangat penting untuk kebutuhan pembinaan pemuda berbasis ideologi Pancasila.

“Intinya, kita harus mengetahui persoalan, harapan dan kenyataannya apa di lapangan,” singkat istri dari Mantan Walikota Kota Manado, ini yakni Vicky Lumentut.

Setelah mendengar apa yang menjadi penjelasan Prof Julyeta, langsung ditanggapi oleh Ketua Pansus Kepemudaan, Eldo Wongkar. “Makasih Prof atas masukannya terkait penyatuan persepsi.”

Kadis Dispora Provinsi Sulut, Jimmy Ringkuangan, di tempat  ikut memberikan informasi bahwa di Dispora sesuai UU (Undang – Undang ) Pemuda usianya 16 sampai 30 tahun, kemudian di bawah itu menjadi tanggungjawab dari dinas pendidikan daerah.

“Tapi, kami di tahun 2024 yang lalu, seperti yang kami laporkan sudah meletakan rencana aksi daerah pelayanan kepemudaan tahun 2024 – 2026 yang artinya sudah selaras dengan Perda ini, karena Perda ini wajib membuat RAB-nya,” jelasnya.

Secara bersamaan Kadis Kesbangpol Provinsi Sulut, Johny Suak, menambahkan  kehadiran mereka pada pembahasan kali ini tidak representatif, karena pembinaan karakter bagi pemuda, seperti  Nyong – Noni Sulut ada di Dinas Pariwisata, sedangkan paduan suara ada di Kesra (Dinas Kesejahteraan masyarakat) Provinsi Sulut. “Sedangkan Pramuka itu ada di dinas kami.”

“Sebenarnya banyak dinas yang membawahi kepemudaan, kalau itu ditelusuri ada programnya dan itu ada dananya. Jadi, Perda  ini akan menjadi landasan dasar bagi semua dinas,  yang harus disesuaikan dengan Perda Pemberdayaan Kepemudaan ini,” pungkasnya. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: DPRD Provinsi SulutEldo Wongkarjimmy ringkuanganJohny SuakJulyeta Paulina RuntuwenePansus Pemberdayaan KepemudaanPerda Kepemudaan
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Anggota Pansus Kepemudaan, Hillary J Tuwo. (foto: istimewa)

Kriminalitas di Kota Bitung, Hillary J Tuwo: SDM dan Kurangnya Lapangan Pekerjaan

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Alarm bagi Pendidikan Vokasi: Teknik Mesin Polimdo Hadapi Krisis Minat dan Regenerasi Dosen 2 Mei 2026
  • Semarak Peringatan 63 Tahun Integrasi Papua di AMN Dipimpin Rektor Unsrat dan Kolonel Jacobus 2 Mei 2026
  • HUT ke-17 IKA Polimdo: Menebar Kepedulian, Menghidupkan Kasih di Setiap Langkah 2 Mei 2026
  • Supriyadi Pangellu: Pak Gubernur, Evaluasi Dulu Kinerja Calon Sekprov! 2 Mei 2026
  • Pemkot Kotamobagu Sebut Perda APBD 2026 Sudah Lolos Evaluasi Gubernur 2 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In