Talaud, Barta1.com – Ibarat jamur, peredaran minuman keras (miras) sangat cepat dan meluas di Kabupaten Kepulauan Talaud. Bisnis ini semakin marak, mudah ditemukan, dan tersebar luas di semua desa dan kelurahan.
Walaupun sering ditindak oleh aparat penegak hukum, jual beli minuman keras kian marak. Entah karena keuntungannya yang besar atau alasan lain, bisnis haram ini seakan tak pernah hilang dari tanah Porodisa.
Minuman keras ilegal ini antara lain cap tikus dan beberapa jenis lainnya yang berasal dari Philipina yakni, Carlo Rossi, Tanduai, Bar Gin dan lainnya.
Kepada media ini, Hopsi Mala, salah satu warga menuturkan mungkin, hukuman tidak memberikan efek jera bagi para pelaku sehingga membuat para penjual miras tetap beroperasi dan terus menjamur.
Berdasarkan data yang diperoleh, ia menuturkan, tingginya angka konsumsi miras ini, sangat berdampak pada tingkat kriminalitas.
“Miras merupakan penyakit masyarakat yang menjadi sumber segalah kejahatan. Seperti kesenjangan sosial, kasus penganiayaan, pengeroyokan, KDRT dan permasalahan lainnya,” ujar Mala, Minggu (18/05/2025).
Lanjutnya, hasil penelusuran di lapangan cukup mengagetkan. Kendati mengalami kenaikan harga yang menembus angka 50 hingga 60 ribu rupiah untuk ukuran 1 botol aqua sedang, penjualannya tetap lancar dan laris dipasaran. Parahnya lagi, tak sidikt generasi muda yang terpapar hingga menjadi konsumen aktif.
Terkait maraknya peredaran miras ilegal, ia menduga, ada permainan dalam peredaran minuman keras tersebut. Pasalnya, operasi dan pengawasan yang rutin dilakukan di pelabuhan terkesan tidak bisa mendeteksi masuknya produk haram ini.
“Pintu masuknya hanya lewat transportasi laut. Tapi, peredarannya seakan tidak bisa terlacak oleh petugas. Jika seperti ini, masyarakat pastinya akan curiga. Ada apa dan siapa dibalik peredaran miras ini,” ungkap Mala.
Ia berharap, aparat betul – betul serius dalam pemberantasan miras tanpa pandang bulu.
“Pemberantasan miras harus dibarengi dengan tindakan tegas bagi pengedar dan penjual, juga bagi oknum – oknum yang terlibat,” tegasnya.
“Kami sudah membentuk tim investigasi soal peredaran minuman keras ini. Hasilnya akan kami publikasikan di media dalam waktu dekat,” kunci Mala.
Peliput: Evan Taarae


Discussion about this post