Sitaro, Barta1.com — Belum lama ini tepatnya Selasa (02/04/2019). Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melakukan penyegaran jabatan atau rolling di lingkungan pemerintah daerah dalam agenda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, pejabat eselon III dan IV.
Dari informasi yang berhasil dirangkum awak media, Kamis (04/04/2019) siang tadi, dari 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diambil sumpah, ternyata kedapatan ada yang dinonjobkan dari tugas atau tidak diambil sumpah.
“Iya benar, ada yang dinonjobkan,” tutur Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sitaro, Dolly Polimpung melalui Kepala Bidang Mutasi dan Promosi, Cosmas R Ambalao.
Menurut Ambalao, dinonjobkannya sejumlah ASN, sudah menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini pimpinan daerah.
“Itu kewenangan pimpinan daerah, dan tentu sudah ada penilaian dari pimpinan. Sebab pemerintah daerah memiliki tim yang didalamnya jajaran pimpinan dearah, untuk menilai dan mengevaluasi kinerja ASN dilingkungan pemerintah daerah,” jelas Ambalao.
Meskipun begitu, dirinya turut memastikan bahwa untuk ASN yang dinonjobkan tetap akan dilantik untuk mengisi jabatan.
“Memang tetap akan mendapatkan posisi, jaid tinggal menunggu hasil petikan. Tapi semua kembali ke pimpinan daerah, sebab pimpinan daerah merupakan pejabat pembina kepegawaian di daerah. Tapi saat ini jajaran pimpinan dearah masih diluar daerah, jadi kita tunggu saja,” terang dia.
Di sela-sela sambutan saat pelantikan tenaga administrator, pengawas, fungsional, termasuk didalamnya camat dan serta lurah itu, Bupati Sitaro Evangelian Sasingen, turut memastikan bahwa pelantikan yang dilakukan tidak berhubungan dengan pilkada lalu.
“Ini tidak ada kaitan dengan pilkada. Ini bagian dari dinamika kerja,” kata Sasingen.
Sementara itu, sejumlah ASN yang dinonjobkan saat bersua dengan Barta1.Com menuturkan, memang sudah menjadi kewenangan jajaran pimpinan dearah, hanya saja alasan sehingga dinonjobkan belum jelas.
“Apakah karena ada pelanggaran, ataukan kinerja. Meski begitu, kami hanya memastikan nota dinasnya kemana, kami menunggu saja,” tutur mereka.
Adapun pejabat eselon III dan IV diantaranya pejabat tenaga administrator sebanyak 56, pejabat pengawas 90, pejabat fungsional sebanyak 25 sudah termasuk kepala sekolah, selain itu ada camat dan serta lurah. Sedangkan untuk ASN yang nonjob, dari informasi BKPSDM sebanyak 8 ASN, meskipun dari informasi di lapangan lebih dari itu. (*)
Peliput: Stenly Rein Mes Gaghunting

Discussion about this post