• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Jumat, September 25, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Sempat Diperiksa Bawaslu, Rinny Tamuntuan Tidak Terbukti Lakukan Pelanggaran

by Agustinus Hari
13 November 2024
in Daerah
0
Sempat Diperiksa Bawaslu, Rinny Tamuntuan Tidak Terbukti Lakukan Pelanggaran

Ketua Bawaslu Sangihe, Edmon BN Dolongseda dan Rinny Tamuntuan. (foto: dok media center TAMANG)

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sangihe, Barta1.com – Diduga kendaraan milik Calon Bupati Sangihe, Rinny Tamuntuan yang memuat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) beberapa waktu lalu yang dinilai melanggar aturan, maka pihak Bawaslu Sangihe melakukan pemanggilan dan pemeriksaan atas laporan dari Jansje A Budiman SH MM.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara intens terhadap beberapa saksi termasuk juga terlapor, Rinny Tamuntuan, atas laporan pelanggaran bernomor 003/PL/PB/Kab/25.15/X/2024 dengan fakta-fakta yang telah dilakukan klarifikasi, akhirnya terlapor tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran sesuai dengan pasal yang disangkakan.

“Iya jadi setelah dilakukan penyidikan terkait kasus yang dilaporkan Jansje A Budiman SH MM, maka kasusnya tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan. Hal itu karena berdasarkan fakta-fakta yang telah dilakukan klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi, pihak terkait dan terlapor, ternyata tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran,” ujar Ketua Bawaslu Sangihe, Edmon BN Dolongseda yang dikonfirmasi, Sabtu (9/11/2024).

Surat rekomendasi telah ditandatangani pada 7 November 2024 oleh Ketua Bawaslu Sangihe, Edmon BN Dolongseda, penyidik IPTU Royke Mantiri dan jaksa Syaiful Arif.

Dengan demikian dugaan kasus tersebut tidak terbukti. “Kami berharap dengan keluarnya surat rekomendasi Bawaslu Sangihe tersebut menjadi pegangan bagi kami agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mempersoalkan masalah tersebut, termasuk di media sosial. Semua sudah tuntas dan tidak terbukti ada pelanggaran. Jika ada yang mempersoalkan lagi kami akan tempuh jalur hukum,” terang Sekretaris Tim Pemenangan TAMANG, Gunfanus Takalawangeng. (*)

Editor: Agustinus Hari
Sumber: Rilis Media Center TAMANG

Barta1.Com
Tags: bawaslu sangiheEdmon BN DolongsedaRinny Tamuntuan
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Meski Twente Kalah dari Lazio, Mees Hilgers Tuai Pujian

STY Siapkan Pengganti Mees Hilgers saat Lawan Jepang

Discussion about this post

Berita Terkini

  • HANTARU 2026, Kantor Pertanahan Sangihe Serahkan 15 Sertifikat Elektronik 25 September 2026
  • PLN Alirkan Edukasi Kelistrikan ke Siswa TK Al-Irsyad Gorontalo Lewat Cara Menyenangkan 24 September 2026
  • HUT ke-62, Sulut Teguhkan Semangat Kebersamaan dan Pembangunan Berkelanjutan 24 September 2026
  • Polimdo dan BRMP Sulut Perkuat Kolaborasi, Dorong Petani Naik Kelas Lewat Teknologi Digital 24 September 2026
  • Polimdo Serahkan Wahana Sepeda Air Bermotor, Dorong Pengembangan Wisata Mangrove Desa Budo 24 September 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In