Manado, Barta1.com – Umat muslim di Sulawesi Utara (Sulut) patut berbahagia, di mana Ranperda tentang pelayanan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Ibadah Haji akan segera diketuk.
Sekretaris Komisi III DPRD Sulut, Amir Liputo yang juga tim pengusul dipercayakan untuk membacakan berita acara penetapan Ranperda usul prakarsa DPRD, yakni Ranperda tentang pelayanan pemerintah daerah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji.
“Di kepemimpinan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, serta era Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, wakil ketua dan anggota DPRD. Ranperda penyelenggara Ibadah haji, akan segera ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) yang nantinya akan bermanfaat untuk umat muslim di Sulut,” ungkap Amir pada saat rapat Pripurna di DPRD Provinsi Sulut, Rabu ( Rabu (07/08/2024)
Ia menambahkan, sejarah akan mencatatat Ranperda tentang pelayanan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Ibadah Haji. Untuk pertama kali, diketuk di lembaga DPRD Provinsi Sulut.
“Mudah-mudahan semua jamaah haji yang akan berangkat mulai tahun depan. Mereka akan mendoakan kita di tempat-tempat suci, karena berjasa membuat Perda ini,” ujarnya.
Ia berharap karena ini sudah akhir periode, lewat pimpinan dapat mengagendakan agar dua minggu ke depan minimal Perda ini sudah dapat diselesaikan.
“Mudah-mudahan di tahun depan jamaah haji akan berangkat untuk pertama kali, Insya Allah biaya lokal akan ditanggung pemerintah karena sudah ada payung hukum,” tutup Liputo. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post