• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Ranperda Penyelenggaraan Ibadah Haji di Sulut Segera Diketuk

by Meikel Eki Pontolondo
7 Agustus 2024
in Politik
0
Anggota DPRD Provinsi Sulut, Amir Liputo. (Foto: meikel/barta)

Anggota DPRD Provinsi Sulut, Amir Liputo. (Foto: meikel/barta)

0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Umat muslim di Sulawesi Utara (Sulut) patut berbahagia, di mana Ranperda tentang pelayanan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Ibadah Haji akan segera diketuk.

Sekretaris Komisi III DPRD Sulut, Amir Liputo yang juga tim pengusul dipercayakan untuk membacakan berita acara penetapan Ranperda usul prakarsa DPRD, yakni Ranperda tentang pelayanan pemerintah daerah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji.

“Di kepemimpinan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, serta era Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, wakil ketua dan anggota DPRD. Ranperda penyelenggara Ibadah haji, akan segera ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) yang nantinya akan bermanfaat untuk umat muslim di Sulut,” ungkap Amir pada saat rapat Pripurna di DPRD Provinsi Sulut, Rabu ( Rabu (07/08/2024)

Ia menambahkan, sejarah akan mencatatat Ranperda tentang pelayanan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Ibadah Haji. Untuk pertama kali, diketuk di lembaga DPRD Provinsi Sulut.

“Mudah-mudahan semua jamaah haji yang akan berangkat mulai tahun depan. Mereka akan mendoakan kita di tempat-tempat suci, karena berjasa membuat Perda ini,” ujarnya.

Ia berharap karena ini sudah akhir periode, lewat pimpinan dapat mengagendakan agar dua minggu ke depan minimal Perda ini sudah dapat diselesaikan.

“Mudah-mudahan di tahun depan jamaah haji akan berangkat untuk pertama kali, Insya Allah biaya lokal akan ditanggung pemerintah karena sudah ada payung hukum,” tutup Liputo. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: amir liputoDPRD Provinsi SulutRanperda penyelenggaraan Ibadah Haji
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
UKM Bahasa Polimdo mengisi kelas Bahasa Inggris. (Foto: meikel/barta)

UKM Bahasa Polimdo Ajarkan Bahasa Inggris Kepada Anak-Anak di Pasar Bersehati

Discussion about this post

Berita Terkini

  • GERAK Ungkap Cacat dalam Juknis Penyaluran Bantuan Bencana Gunung Ruang 25 April 2026
  • Terumbu Karang: Penjaga Kehidupan Laut dan Kepentingan Dunia 25 April 2026
  • Tragedi Lalu Lintas di Manado: Bayi 5 Bulan dan Penumpang Tewas, Dua Pengemudi Jadi Tersangka 24 April 2026
  • Dikda Sulut Diminta Turun ke SMAN 8 Manado, Bentuk Satgas Anti Pungli Jelang Kelulusan Siswa 24 April 2026
  • Manado Jadi Pusat Diplomasi Kelautan, Duta Besar CTI-CFF Bahas Ekonomi Biru Berkelanjutan 24 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In