Manado, Barta1.com – Tonao Petrus Jangkobus akhirnya dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Sulut periode 2019-2024, menggantikan Sherly Tjanggulung dari partai Nasdem, Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, kamis (14/03/2024).
Di sisa waktu 6 bulan, Tonao siap menjalankan kerja-kerja dan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Sulut.
“Fungsi DPRD kan ada 3 yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan, jadi saya tidak akan keluar dari 3 fungsi ini,” ungkapnya.
Tonao menambahkan, di sisa masa jabatan ini akan berusaha secara maksimal dan akan memenuhi tanggung jawab sebagai anggota DPRD Provinsi Sulut.
“Saya akan turun ke dapil untuk manampung aspirasi masyarakat. Tugas saya di sini hanya 6 bulan, jadi tidak mau muluk-muluk. Jika pun saya 5 tahun pastinya paripuna,” terangnya.
Untuk saat ini, kata Tonao, dirinya akan mengikuti irama dari apa yang diprogramkan oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut, namun tidak keluar dari 3 fungsi yang sudah disebutkan tadi.
Wakil ketua DPRD Provinsi Sulut, Johanis Victor Mailangkay, yang juga ketua DPW Nasdem Sulut ketika diwawancarai berharap Tonao bisa bertugas dengan baik sekalipun tinggal 6 bulan.
“Untuk kakak Tonao Petrus Jangkobus ditugaskan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) komisi III,” singkatnya.
Diketahui, Tonao Petrus Jangkobus dilantik langsung oleh ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post