Manado, Barta1.com—Kisruh data unggahan hitung nyata atau real count di situs resmi KPU RI merembes hingga ke Sulawesi Utara. Abid Takalamingan, Calon DPD RI dari dapil Sulut, menyebut dirinya telah dirugikan
“Data calon DPD itu banyak kejanggalan dan merugikan saya selaku salah satu calon, data ini juga telah membentuk opini publik pada calon mana saja yang memimpin perolehan suara,” sebut Abid pada sejumlah wartawan di Manado, Jumat (16/02/2024) sore.
Ia meminta KPU agar segera men-takedown real count di server mereka dan memberi atensi terhadap masalah ini demi tegaknya penegakan hukum, tegaknya pemilu yang bersih, jujur, adil dan rahasia.
“Dengan kesadaran penuh kita mengerti yang menentukan nanti bahwa rekapitulasi akhir yang akan dilaksanakan oleh KPU secara berjenjang, maka saya kira server ini atau informasi yang digunakan KPU ini untuk mengelabui opini masyarakat, membangun citra bahwa yang menang adalah fulan, fulan, fulan. Maka menurut saya itu harus di take down karena ini merugikan sekali dan akan berpotensi konflik di tengah-tengah masyarakat,” kata dia.
Ia menegaskan jika sampai besok hari (Sabtu, 17 Februari) masih menayangkan real count pihaknya akan mengerahkan massa melakukan demonstrasi di Kantor KPU Sulawesi Utara.
“Segera take down atau saya demo,” seru Abid.
Data dimaksud Abid adalah rekapitulasi penghitungan suara dari C-Hasil KWK yang diunggah KPPS dan tayang di situs pemilu2024.kpu.go.id. Informasi di situ, hingga Jumat malam pukul 23:00:56, sudah masuk rekapan sejumlah 5.249 dari 8.240 TPS di Sulut atau 63.70 persen. Selain tabulasi angka, situs juga memperlihatkan unggahan foto C-Hasil dari TPS.
Lewat situs ini diketahui untuk calon DPD RI dapil Sulut, Abid mengantongi 69.176 suara. Suara sementara terbanyak milik calon nomor 5, Maya Rumantir, dengan 178.893 suara, disusul Cheris Herriette 108.387 suara, Stefanus BAN Liow 100.601 dan Adriana Dondokambey 97.316 suara. Abid sendiri nangkring di posisi 6 setelah Djafar Alkatiri 83.180 suara.
Abid menegaskan telah tim IT-nya telah memeriksa data tersebut. Dalam kurun 1 jam, mereka menemukan lebih 20 kasus kejanggalan data Sirekap. Antara lain ada TPS yang jumlah pemilihnya dikalkulasi lebih dari 3.000 suara.
“Padahal kan mengacu PKPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, penetapan jumlah pemilih di tiap TPS untuk Pemilu tahun 2024 tidak lebih dari 300 orang,” terang dia.

“Temuan lain di C1 misalnya TPS 1 Nuangan saya sebutkan supaya tidak jadi fitnah, itu jumlah saya 121 kemudian nomor urut yang lain dia 33 dan kemudian ada yang mendapatkan 3, tapi setelah direkap oleh informasi KPU tersebut saya dinaikan jumlahnya, tidak 121 tapi saya ini menjadi 425,” tambah Abid.
Lucunya lagi lanjut dia, yang 33 itu dinaikan menjadi 833, sementara hanya mendapat suara 3 itu dinaikan menjadi 803 suara.
“Kalau kita akumulasi jumlahnya di kasus itu bisa mencapai 2000-an suara di satu TPS,” sambungnya.
Menurutnya anggaran KPU yang digelontorkan melalui APBN seharusnya memberikan informasi yang benar kepada publik, bukan sebaliknya.
“KPU harus bertanggung jawab karena dana yang digunakan ini APBN dan tidak boleh kemudian KPU melaksanakan atau cuek terhadap hal ini menggunakan dana APBN bukan memberikan informasi yang benar kepada publik, tapi malah mengelabui publik dengan cara-cara seperti itu,” ujar Takalamingan.
Ia menduga perolehan suara yang naik signifikan di server real count KPU dilakukan secara sengaja dan sistematis untuk menguntungkan pihak lain, bahkan dinilai adanya modal suara untuk menaikan incumbent (petahana).
“Saya kira KPU ini melakukan pembiaran atau kesengajaan. Saya bisa menduga, yah karena mereka-mereka yang menaikan suara itu incumbent. Itu yang terjadi, apakah mereka memberikan modal suara lebih dulu sehingga grafiknya tidak pernah bisa kami lewati,” tutur Takalamingan.
Takalamingan menambahkan rekapitulasi KPU melalui real count dan kemudian menjadi rujukan data publik di media sosial selain mempengaruhi opini publik, bakal berpotensi terjadi kekacauan.
“Kalau sampai besok itu masih ada, saya akan kerahkan pendukung saya untuk demo di KPU, paling dekat tentu KPU Sulawesi Utara, supaya barang ini tidak menjadi sesuatu yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
“Ini semacam somasi tidak tertulis kepada KPU, selain demo kami akan juga melakukan upaya hukum karena dana yang digunakan oleh KPU untuk pelaksanaan event pemilu ini itu berasal dari APBN,” tutur Abid.
Dikonfirmasi masalah ini, Ketua KPU Sulut Kenly M. Poluan mengatakan pihaknya tak bisa men-takedown data dari server tersebut.
“Itu kewenangan KPU RI,” cetus Kenly.
Soal dugaan kecurangan, dia menyebut proses penetapan calon dilakukan secara berjenjang dan acuannya nanti adalah hasil akhir dalam pleno KPU.
“Saya kira semua mengawasi proses tersebut, dari tingkat TPS ada pengawas, saksi dan juga disaksikan masyarakat, kita sebaiknya menunggu hasil pleno berjenjang ini,” kata Kenly. (*)
Editor:
Ady Putong


Discussion about this post