• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Talaud

Tercium Aroma Kejanggalan, AANU Minta Pemda Talaud Batalkan Hasil Seleksi SKTT PPPK Guru

by Frets Evan
9 Januari 2024
in Talaud
0
Peserta seleksi PPPK bersama ketua DPD Talaud Aliansi Aktifis Nusa Utara saat mendatangi BKPSDM dan Dinas Dikpora.

Peserta seleksi PPPK bersama ketua DPD Talaud Aliansi Aktifis Nusa Utara saat mendatangi BKPSDM dan Dinas Dikpora.

0
SHARES
731
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud diminta membatalkan hasil seleksi SKTT bagi peserta seleksi PPPK guru karena dinilai banya kejanggalan, Selasa (09/01/2024).

Ketua DPD Talaud LSM Aliansi Aktifis Nusa Utara, Feri Tumbal meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud untuk membatalkan hasil SKTT PPPK guru dan mengumumkan kelulusan berdasarkan hasil tes CAT. Hal ini dikarenakan terdapat kejanggalan dalam proses SKTT.

Feri Tumbal menerangkan, tahapan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), diduga menjadi lubang pimpinan instansi menentukan secara subyektif siapa saja honorer yang dianggap layak diangkat jadi PPPK.

Pasalnya, peserta seleksi PPPK yang memiliki nilai tinggi pada tahap CAT dinyatakan tidak lulus. Malah sebaliknya, peserta yang nilai CAT anjlok dinyatakan lulus setelah mengikuti SKTT.

Bagaimana Proses Penilaian?
Sebelumnya, pihak BKPSM Talaud menerangkan bahwa untuk mekanisme pemberian nilai, pihak panitia yang terdiri dari BKPSDM dan Dinas Dikpora menjawab 10 pertanyaan Kemendikbudristek ini dengan cara mencentang kolom yang disediakan berdasarkan pertanyaan dan 1 pertanyaan, hanya tersedia 1 kolom yang harus dicentang.

Siapa yang memberikan nilai?
Sementara yang berhak memberikan penilaian terhadap masing-masing guru honorer atau yang menentukan bobot 30 % nilai, pihak BKPSDM menerangkan mereka kurang tahu, apakah itu Panselnas atau Kemendikbudristek karena pihaknya hanya mencentang kolom jawaban pada aplikasi.

Bagaimana proses observasi dilakukan?
Pihak BKPSDM Talaud menerangkan, sumber data guru honorer yang dipakai untuk menjawab 10 pertanyaan Kemendikbudristek tersebut, diambil dari deskripsi pelamar PPPK karena waktunya yang mepet dan terkendala dengan jarak.

Kemudian, kalau ada panitia yang turun ke sekolah, itu hanya sekedar memastikan saja. Jadi untuk tes wawancara atau tatap muka, tidak harus dilakukan berdasarkan juknis pelaksanaan SKTT.

Menanggapi hal ini, Feri Tumbal menuturkan, untuk membuktikan bahwa betul – betul objektif dan profesional dalam seleksi SKTT, maka panitia harus menunjukan backup data pengisian 10 pertanyaan yang meliputi kematangan moral dan spritual, kematangan emosional, keteladanan, interaksi pembelajaran dan sosial, keaktifan dalam organisasi profesi, kedisiplinan, tanggung jawab, perilaku inklusif, kepedulian terhadap perundungan serta kerjasama dan kolaborasi dalam aplikasi.

“Info yang kami peroleh, ada 9 kolom atau kotak yang akan dipilih dan dicentang dalam pengisian jawaban pada masing – masing pertanyaan. Jangan sampai nilainya 9 tapi dicentang opsi nilai yang lebih rendah sehingga akumulasi nilai di aplikasi berubah atau menjadi rendah,” terangnya.

Kejanggalan juga terdapat ketika nilai yang diajukan oleh pimpinan sekolah saat dilakukannya observasi oleh dinas atau instansi terkait bisa error saat diinput di aplikasi.

“Masa aplikasi yang salah? Namanya observasi, harus dilakukan terhadap peserta bukan kepada pimpinan sekolah atau hanya mengambil deskripsi saja. Analoginya begini, masa pasien yang sakit tapi observasinya ke pihak keluarga pasien?,” tukasnya.

Pria vokal ini mengatakan kondisi seperti ini yang memunculkan dugaan pelaksanaan SKTT diduga dipaksakan hingga menjadi ajang transaksional yang mencurigakan. Pedahal menurut dia, tidak ada hal – hal yang urgen untuk dilakukan SKTT.

Bahkan ucap Tumbal, aroma kejanggalan tercium ketika pihak Dinas Dikpora Talaud menjelaskan dimana mereka juga bingung soal nilai yang kemudian berubah setelah mereka mereka mengisi jawaban di aplikasi.

Padahal kata Tumbal, penilaian terkait SKTT dan pengelolaan hasil nilai akhir pada seleksi PPPK dilakukan dan dipertanggungjawabkan oleh Dinas Dikpora dan BKPSDM, sebagaimana amanat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 298 tahun 2023 serta Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2023 tentang pengadaan PPPK.

Ia juga mendesak Menpan-RB dan Panselnas untuk mengusut tuntas permasalahan seleksi PPPK Guru di Kabupaten Kepulauan Talaud. Juga kepada Polda Sulut untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap banyaknya dugaan kejanggalan dalam seleksi PPPK Guru di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Peliput : Evan Taarae

Barta1.Com
Tags: BKPSDM TalaudDinas Dikpora TalaudPPPK TalaudSKTT
ADVERTISEMENT
Frets Evan

Frets Evan

Next Post
Ilustrasi dari Pexels

Bartagrafis: Mengulik Data Pemilu 2019 Dapil Sulut ke DPR RI

Discussion about this post

Berita Terkini

  • HUT ke-17 IKA Polimdo: Menebar Kepedulian, Menghidupkan Kasih di Setiap Langkah 2 Mei 2026
  • Supriyadi Pangellu: Pak Gubernur, Evaluasi Dulu Kinerja Calon Sekprov! 2 Mei 2026
  • Pemkot Kotamobagu Sebut Perda APBD 2026 Sudah Lolos Evaluasi Gubernur 2 Mei 2026
  • Pemkab Sangihe Gelar Layanan Terpadu di Pulau Kalama 2 Mei 2026
  • BNPB ke Bupati Sitaro: Jangan Intervensi Belanja Material! 2 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In