Sangihe, Barta1.com – Kejahatan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Kepulauan Sangihe mengalami peningkatan yang sangat mengkhawatirkan. Kepolisian Resor Sangihe mencatat sejak awal tahun hingga awal September 2023, tercatat telah terjadi sebanyak 37 kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Sementara dalam kurun waktu Agustus hingga September 2023, kini terdapat sebanyak 8 laporan polisi terkait kasus ini. Lebih lanjut, 8 tersangka pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak berwajib yang rentang usianya mencakup mulai dari 20-an hingga 70 tahun.
“Ironisnya, beberapa dari tersangka memiliki lebih dari satu korban. Tindakan hukum akan diterapkan tanpa pandang usia kepada para predator anak ini,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sangihe, IPTU Fadly Strk dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (12/9/2023).
Tindakan hukum yang akan diambil terhadap para tersangka akan mengacu pada Pasal 81 dan 82 Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman yang dihadapi oleh pelaku kejahatan semacam ini adalah minimal 5 hingga 15 tahun penjara.
Kapolres Sangihe, AKBP Dhana Ananda Shyaputra, mengungkapkan keprihatinannya atas peningkatan drastis kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak dalam kurun waktu Agustus hingga September 2023, yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Dia menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak adalah isu yang sangat serius dan memerlukan perhatian serta tindakan tegas dari semua pihak.
Kapolres juga memberikan himbauan kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka dan mendukung tindakan polisi dalam mengatasi masalah ini. Hukum akan berbicara bagi pelaku kejahatan semacam ini, dan penyelesaian harus dilakukan secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami berharap peran semua masyarakat untuk dapat memperhatikan anak-anak kita. Mereka adalah masa depan bangsa. Saya sendiri akan menindak tegas, tak pandang usianya berapapun,” tegas Kapolres.
Dengan meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di Kabupaten Kepulauan Sangihe, masyarakat dan pihak berwajib diharapkan dapat bersama-sama menjaga dan melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman yang sangat merugikan ini.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post