Manado, Barta1.com – Sembilan kali berturut-turut Provinsi Sulut mendapatkan predikat pemeriksaan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
WTP tersebut disampaikan langsung anggota BPK RI VI, Pius Lustrilanang di rapat paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut tahun 2022, sekaligus penyerahan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah (IHPD) Provinsi Sulut tahun 2022, Ruang Paripurna DPRD Sulut.
“Pada kesempatan yang baik ini saya akan menyampaikan hasil dari pemeriksaan BPK RI terhadap LHP Provinsi Sulut, dengan dasar tersebut BPK memberikan WTP,” ungkap Lustrilanang disambut dengan tepukan dari tangan para peserta paripurna, Senin (15/5/2023).
Dan ini, menurut Lustrilanang, menjadi WTP yang kesembilan kalinya untuk Provinsi Sulut. “Terimakasih banyak kepada Provinsi Sulut. Ini merupakan, salah satu sinergitas yang sangat baik dilakukan oleh pemerintah provinsi Sulut,” ujarnya.
Setelah mendengar penyampaian anggota BPK RI VI, langsung ditanggapi oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey sambil mengucapkan banyak terimakasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada BPK RI atas komitmen dan dedikasinya dalam menyelesaikan tugas dan fungsinya dalam melakukan audit laporan pemerintah daerah, khususunya di pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut tahun anggaran 2022.
“Sehingga hari ini hasil laporan dari BPK RI tersebut bisa diserahkan dan disaksikan langsung oleh DPRD Provinsi Sulut khususnya telah diserahkan langsung oleh ketua VI BPK RI Pius Lustrilanang,” ucapnya.
Pada akhir paripurna teresebut, ditutup langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen dengan menyampaikan terimakasih kepada anggota BPK RI Pius Lustrilanang yang sudah memberikan sambutan serta mengumumkan hasil Pemprov Sulut mendapatkan WTP.
“Untuk itu juga, disampaikan banyak terimakasih kepada Gubenur Sulut Olly Dondokambey yang sudah menyampaikan sambutannya,” imbuhnya sembari menyampaikan selamat untuk WTP-nya.
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post