Sangihe, Barta1.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jakob Hendrik Pattipeilohy, melakukan pemantauan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 1 Tahuna dalam kunjungan kerja hari keduanya di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa (19/5/2026).
“Kita ingin melihat implementasi MBG di SMA Negeri 1 Tahuna. Kita lihat dari sisi kualitasnya, kemudian bagaimana pola distribusinya. Kita ingin pastikan bahwa memang program ini berjalan dengan baik dan bagi siswa semuanya bermanfaat,” kata Pattipeilohy.
Ia menyebutkan, secara umum pelaksanaan program tersebut berjalan baik. Meski demikian, terdapat sejumlah catatan di lapangan. “Memang yang kita lihat tadi ada beberapa problematika, masalah jumlah nasi dan segala macam, tetapi itu subjektif. Sementara keseluruhan berlangsung baik,” ujarnya.
Menurut dia, mekanisme pengawasan dilakukan dengan melibatkan mahasiswa sebagai verifikator yang terhubung secara langsung melalui sistem pemantauan. Dengan pola ini, setiap temuan di lapangan dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti.
“Ketika ada masalah kita menggandeng mahasiswa, ada verifikator yang bisa langsung berkomunikasi real time. Ada sistem yang kita bangun di situ. Kita gandeng mahasiswa dengan sistem yang kita butuh supaya kita bisa langsung sampaikan apa problematikanya. Temuan per hari itu langsung bisa disampaikan hari itu, karena itu bisa berbeda dengan temuan besok lagi,” kata dia.
Ia menambahkan, verifikator tersebut menjadi mitra strategis dalam menyampaikan temuan di lapangan agar dapat segera dieksekusi oleh pihak berwenang. “Kalau kita yang eksekusi, kita tungguin hari itu harus selesai,” ujar Pattipeilohy.
Pattipeilohy menegaskan, tugas utama institusinya adalah memastikan program berjalan dengan baik dengan melibatkan seluruh komponen. “Kemudian yang kita lakukan bagaimana meningkatkan gizi anak bangsa, kecerdasan anak bangsa. Ini yang menjadi tugas kita di masing-masing daerah,” kata dia.
Dalam pemantauan itu, ia juga menyoroti kondisi geografis Sangihe, khususnya di wilayah pulau terluar. Ia menyebutkan, terdapat penerima manfaat yang jumlahnya hanya 81 orang, berada di bawah target pelayanan satu SPPG.
“Ini harus ada kebijakan khusus yang harus kita eksekusi langsung ke kepala BGN, harus mengeluarkan kebijakan khusus karena tidak semua daerah sama seperti di Jawa atau daerah-daerah yang sudah maju,” ujarnya.
Ia menilai, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam distribusi program. “Di sini bagaimana SPPG mau menangani jumlah hanya 81, dia bawa transpor ke sana berapa. Nah kita mendapatkan informasi ini nanti kita akan dorong,” kata Pattipeilohy.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post