Manado, Barta1.com – Usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) James Arthur Kojongian (JAK) sebagai pimpinan DPRD Sulut dari Fraksi Partai Golkar diseriusi Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen.
Keseriusan itu, ketika Silangen menyampaikan usulan PAW pimpinan DPRD pada rapat paripurna dalam rangka pengucapan janji PAW anggota DPRD Sulut. Serta, penyampaian laporan aspirasi reses I masa persidangan kedua tahun 2023, di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Kamis (4/5/2023).
“Berdasarkan Pasal 45, peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2021 tentang tata tertib DPRD menyatakan antara lain, pertama: pengganti pimpinan DPRD yang berhenti berasal dari partai politik yang sama. Dengan pimpinan, DPRD yang berhenti,” ungkap Silangen.
Kedua, calon pengganti pimpinan DPRD yang berhenti diusulkan oleh pimpinan Partai Politik, untuk diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dalam keputusan DPRD.
“Ketiga, pimpinan DPRD mengusulkan peresmian pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD kepada menteri, melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” ujar FAS, sapaan singkatnya.
Sehubungan dengan hal tersebut. Maka, pada saat ini diumumkan usulan PAW pimpinan DPRD Provinsi Sulut dari Fraksi Partai Golkar, dalam hal ini saudara James Arthur Kojongian. Untuk selanjutnya, diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post