Manado, Barta1.com – Anggota Pansus LKPJ Gubernur tahun 2022, Herol Kaawoan keluhkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pengelolaan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH) tanpa ada anggaran.
“Menjadi catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulut karena tidak menata anggaran di tahun lalu terkait penyusunan Peraturan daerah (Perda), lingkungan hidup ini. Lingkungan hidup berkaitan erat dengan beberapa Perda, diantaranya Pariwisata dan RT/RW. Akan tetapi, DLH tidak menata anggarannya di situ,” ungkap Kaawoan di depan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut, Steve Kepel di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Rabu (12/4/2023).
Mungkin saja, anggaran tahun lalu hanya ditata belanja barang dan jasa saja. “Ini menjadi catatan buat bapak Sekprov. Jika belum ada Perda Lingkungan Hidup, maka tidak bisa membahas Perda RT/RW. Kenapa ini penting, karena destinasi pariwisata super prioritas ada 5, salah satunya di Likupang,” terangnya.
“Empat wilayah sudah berjalan luar biasa pariwisatanya. Berkat terobosan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut sampai satu lokus titik perioritas ada di Likupang, tetapi perangkat daerah kurang optimal. Salah satunya adalah, lingkungan hidup. Dan lingkungan hidup ini menghambatnya,” ungkap anggota Fraksi Nyiur Melambai ini, sembari menyebut Ranperda Lingkungan Hidup dipending selama 2 minggu. Dikarenakan ada beberapa catatan yang harus diselesaikan.
Mendengar keluhan Kaawoan, langsung ditanggapi oleh Kepala Bidang Penegakkan DLH Sulut, Arfan Basuki. “Menyangkut Perda RPPLH sudah dibahas. Namun, karena ada yang harus diselesaikan berdasarkan hasil verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup. Maka ada beberapa bagian, yang sudah diperbaiki. Dan tinggal menyesuaikan dengan daya dukung dan tampung. Pastinya kami akan menyelesaikan dengan waktu yang singkat,” jawabnya sembari menambahkan bahwa perbaikan tersebut dilengkapi dengan surat yang diberikan kepada Ketua Pansus RPPLH, Cindy Wurangian.
Selanjutnya, tinggal menunggu arahan dari ketua pansus untuk mengarahkan apalagi yang akan dilakukan oleh DLH Sulut. “Perlu diinformasikan di tahun ini DLH tidak mendapatkan anggaran untuk penyusunan Ranperda RPPLH ini, sehingga kami baru mengusulkannya. Muda-mudahan ini dapat dialokasikan dananya. Terkait kelengkapan data-datanya juga, sudah kami mintakan ke kementerian lingkungan hidup. Saat ini sudah ada beberapa bagian yang disampaikan kepada kami,” tambah Basuki yang diarahkan Kepel untuk menjawab pertanyaan Kaawoan.
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post