• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Gallery

Praktek Destructive Fishing Kian Marak di Wilayah Perairan Talaud, Aparat Diminta Segera Bertindak

by Frets Evan
8 April 2023
in Gallery, Talaud
0
Praktek penangkapan ikan dengan menggunakan Potassium Sianida (Foto Istimewa).

Praktek penangkapan ikan dengan menggunakan Potassium Sianida (Foto Istimewa).

0
SHARES
317
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com – Destructive Fishing atau praktek menangkap iklan di laut dengan menggunakan alat dan bahan terlarang di wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Talaud terus terjadi dan kian meresahkan, Sabtu (08/04/2023).

Beberapa sumber menyebutkan, Racun Potassium Sianida (Potas) dan Bom ikan kerap digunakan dalam penangkapan ikan di laut.

Sandy Tamila, salah satu pegiat lingkungan hidup menuturkan, penggunaan potas mengakibatkan kerusakan terumbu karang sebagai tempat hidup banyak jenis ikan dan  hewan laut lainnya.

Kata Tamila yang merupakan penggagas gerakan transplantasi terumbu karang di Pulau Kabaruan ini, sumber daya laut yang bukan sasaran ikut rusak atau mati karena praktek terlarang tersebut. Apalagi saat potas terseret arus laut, maka area yang akan rusak akan lebih luas.

Selain kwalitas ikan yang menurun akibat penggunaan potas dan bom, zat kimia yang digunakan tersebut bisa membahayakan tubuh manusia saat mengkonsumsi ikan tersebut.

Ia berharap, praktek yang tidak dilegalkan ini segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Terpisah Freyke Aening, Ketua gerakan teansplantasi terumbu karang mengatakan, penggunaan alat dan bahan tangkap merusak dilarang sesuai Undang-undang Nomor 31/2004 tentang Perikanan. Pasal 8 ayat 1 junto Pasal 84 ayat 1 yang menyatakan, setiap orang yang menangkap ikan dan atau pembudidayaan dengan bahan kimia, bahan biologis, dan bahan peledak alat. Juga, cara dan bangunan yang dapat merugikan atau membahayakan kelestarian sumberdaya ikan atau lingkungan diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda Rp12 miliar.

Aening menjelaskan, untuk pengeboman ikan, para penangkap ikan merakit sendiri bahan peledak terdiri dari pupuk urea campur minyak solar dan dikeringkan. Setelah kering, masukkan botol, lalu pasang detonator sebagai sumbu yang nanti dibakar untuk meledakkan botol rakitan.

Ia meminta agar ada tindakan dari pihak Kepolisian dan Angkatan Laut agar praktek tersebut bisa terhenti demi kelangsungan hidup ekosistem laut.

Peliput : Evan Taarae.

Barta1.Com
Tags: Alam TalaudBom ikanDstructive fishingRacun ikan
ADVERTISEMENT
Frets Evan

Frets Evan

Next Post
Drs. Moktar Arunde Parapaga saat menerima SK Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kepulauan Talaud.

Di Tangan MAP, Pemuda Pancasila Dipastikan Akan Bersinar di Bumi Porodisa

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Hengky Honandar : Manajemen ASN Fondasi Utama dalam Mewujudkan Birokrasi yang Profesional 20 April 2026
  • Wabup Sangihe Buka TKA SD 2026, Tekankan Kejujuran dan Kesiapan Infrastruktur 20 April 2026
  • Hengky-Randito Dampingi Dirjen Pendidikan Tinjau Pelaksanaan TKA di SDN Impres 6/84 Madidir 20 April 2026
  • Jalan Berlubang di Sulut: Keluhan Warga Menggema, Respons Diharapkan Nyata 20 April 2026
  • Dari Bibit Tomat hingga Rafting: Cara KMPA Tansa Rayakan Hari Bumi di Manado 19 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In