Sitaro, Barta1.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sitaro telah menggelar sosialisi peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023. Kegiatan itu berlangsung Jumat (24/03/2023) di Aula Little Mart Ulu, Kecamatan Siau Timur.
Pertemuan antar-pihak itu lebih khusus lagi membahas tentang daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat baik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi maupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum tahun 2024.
Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro menyebut KPU Sitaro sebelumnya sudah melakukan uji publik terhadap Dapil yang ada di sitaro.
“Beberapa bulan lalu KPU Sitaro telah melakukan 2 kali uji publik terhadap penambahan Dapil yang ada di sitaro hasilnya yang menghendaki dapil sama seperti tahun 2019 itu sekitar 70 an persen dan yang tidak menghendaki sebanyak 20 -30 persen,” urai Kaaro.
Lanjut dia, di hari ini KPU Sitaro mensosialisasikan kepada publik bahwa dapil di Sitaro masih sama seperti pada pemilu 2019 lalu, atau tidak ada perubahan.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Sitaro Fidel Malumbot saat memberikan materi dalam giat tersebut, menuturkan pemetaan dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota adalah tahapan krusial dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
“Bawaslu sebagai Penyelenggara Pemilu yang diberi kewenangan mengawasi tahapan penyelenggara pemilu harus memastikan dapil dan alokasi anggota DPR sesuai dengan undang-undang no 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum,” cetus Fidel.
“Di mana dalam proses penyusunannya menggunakan data penduduk dan peta wilayah termutakhir,” lanjut dia.
Adapun dapil Sulawesi Utara 3 meliputi Kabupaten Talaud, Sangihe dan Sitaro mendapat alokasi 5 kursi.
Sitaro sendiri terbagi dalam 3 dapil, Dapil 1 meliputi kecamatan Siau Barat, Siau Barat Selatan, Siau Barat Utara dan Siau Tengah dengan 6 alokasi kursi.
Selanjutnya dapil 2 terdiri dari kecamatan Siau Timur dan Siau Timur Selatan dengan 7 alokasi kursi.
Kemudian Kecamatan Tagulandang, Tagulandang Utara, Tagulandang Selatan dan Biaro merupakan bagian dari dapil 3 dengan 7 alokasi kursi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pengurus Partai Politik, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Instansi Pemerintah, Ketua Ormas, TNI, Polri, dan Insan Pers. (*)
Peliput: Demsi Laluas


Discussion about this post