Manado, Barta1.com – Aliansi Peduli Pendidikan (APP) Sulut terus memberikan masukan kepada Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka penyempurnaan pada draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan.
Anggota APP, yang juga Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sulut, David Legi meminta pansus memasukan sejarah di naskah akademik pada draf Ranperda Pendidikan. “Saya melihat di naskah akademik itu, yang dikaji itu hanya geografi, sosiologi dan sebagainya. Saya tidak menemukan aspek sejarah yang dikaji di dalamnya, pada hemat kami sejarah itu penting,” ungkapnya di depan Ketua Pansus Pendidikan, Vonny Paat dan anggotanya Agustine Kambey.
“Aspek historis yang mempengaruhi karakteristik daerah perlu dicantumkan, karena pendidikan di Sulut, sebelum era kemerdekaan dan sesudah kemerdekaan pernah menjadi sentra perkembangan manusia secara nasional,” tuturnya.
Legi menyebut, Sulut adalah pemasok tenaga guru dibeberapa daerah di seluruh Indonesia. Banyak daerah yang orang-orangnya menjadi guru dari pendidikan di Sulut.
“Kedua, pendidikan tinggi pendidikan guru (PTPG) yang sekarang bernama UNIMA, yang pertama kali di Sulut, yaitu di Tondano. Itu salah satu, fakta sejarah. Banyak putra-putri daerah yang berkiprah di tingkat nasional maupun internasional dan memiliki reputasi yang membanggakan, beberapa diantaranya yang memperkenalkan filosofi Sitou Timou Tumou Tou oleh Sam Ratulangi, AA Maramis dan lainnya. Itu hasil pendidikan dimasa lalu, yang berkibar di Nusantara,” terangnya sembari menyebut itu reputasi pendidikan di Sulut sebelum dan sesudah merdeka.
Fakta sejarah itu membuktikan, bahwa ada potensi bahkan kekuatan yang lebih mempercepat dan mendorong terwujudnya visi Gubernur Sulut, misi dan visi utama menurut pemahamannya, yaitu pembangunan manusia yang berkualitas.
“Selanjutnya ingin memperkaya saja terkait identifikasi masalah dan permasalahan. Sejak otonomi daerah diberlakukan terjadilah degradasi terhadap pendidikan kita. Beberapa indikator yang bisa disebutkan terjadinya kecendrungan menurutnya integritas akhlak dan moral, yang menyebabkan lunturnya tanggungjawab kemandirian, kesetiaan kawanan, karakter dan sebagainya,” ujarnya.
Selanjutnya, rendahnya prestasi akademik para siswa. Sesuai UNBK (ujian nasional berbasis komputer) Sulut berada di peringkat 32 SMA dan 33 SMK dari 34 Provinsi di Indonesia. Rendahnya angka ketersediaan tamatan sekolah yang lolos seleksi masuk perguruan tinggi, yang memiliki reputasi secara membanggakan.
“Menurunnya indeks prestasi manusia menurun sejak otonomi daerah diberlakukan. Jika dahulu, Sulut, kalau bukan peringkat 2, pastinya 3. Dibawah DKI dan Jogja. Menurut hemat saya, masalah utama di Sulut adalah terjadinya degradasi pada mutu pendidikan. Perda bukanlah masalah. Perda hanyalah satu faktor yang menyebabkan tidak terlaksana dan terkontrolnya secara ketat penyelanggaraan pendidikan di daerah kita,” jelasnya.
Lanjut Legi, Aliansi Peduli Pendidikan Sulut, secara khusus dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) menyambut dengan sukacita upaya melahirkan perda ini. Dengan catatan Perda yang dihasilkan betul-betul Perda yang dibutuhkan oleh masyarakat Sulut.
Setelah mendengar tanggapan Ketua BMPS Sulut, Ketua Pansus Ranperda Pendidikan Vonny Paat. “Saya melihat semua yang memberikan masukan berkomitmen untuk membahas Ranperda pendidikan ke arah yang lebih baik. Tidak ada kata menghalangi dan menghambat, semua mau betul-betul hasilnya sempurna. Dan kami, akan terus melibatkan ke semua pihak, baik itu tim ahli, Dinas Pendidikan, maupun masyarakat serta stakeholder lainnya, yang peduli akan pendidikan,” jawabnya.
“Saya sangat setuju ketika naskah akademik itu ditambahkan history atau sejarah pendidikan di Sulut. Dan memang, yang kami baca hanya dari geografi, sosiologi dan sebagainya. Masukan ini sudah menjadi catatan penting bagi kami Pansus Pendidikan,” pungkasnya.
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post