• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Sulut Umumkan Syarat Minimal Dukungan Bakal Calon DPD RI

by Ady Putong
10 Desember 2022
in Politik
0
Sosialisasi terkait pencalonan anggota DPD RI Dapil Sulut yang dilakukan KPU Sulawesi Utara di Hotel Luwansa Manado Selasa 6 Desember 2022. (foto: Barta1)

Sosialisasi terkait pencalonan anggota DPD RI Dapil Sulut yang dilakukan KPU Sulawesi Utara di Hotel Luwansa Manado Selasa 6 Desember 2022. (foto: Barta1)

0
SHARES
144
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com–Agenda terkait Pemilu 2024 terus digulir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara. Pekan II Desember 2022, tahapan yang dilakukan adalah penyerahan dukungan minimal untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI.

Poin penting yang patut diketahui dalam sebagai syarat dukungan bakal calon DPD RI, menurut Ketua KPU Sulut Meidy Yafet Tinangon, adalah jumlah minimal dukungan.

“Jumlah minimal dukungan untuk bakal calon DPD RI Dapil Sulut adalah 2.000,” terang Meidy lewat rilis resmi KPU Sulut, Rabu (07/12/2022).

Selengkapnya dalam rilis ini, mengacu pada Pengumuman bernomor 447/PL.01.4-Pu/71/2022 tentang Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah, KPU menyatakan berdasarkan ketentuan Pasal 182 huruf p dan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU Provinsi Sulawesi Utara akan menerima penyerahan dukungan minimal untuk bakal calon anggota DPD.

Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Sulut mengumumkan;

1. Jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran sebagai pemenuhan persyaratan dukungan minimal pemilih untuk bakal calon perseorangan peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2024 Provinsi Sulawesi Utara yaitu:

Syarat Dukungan Minimal Pemilih
Jumlah DPT: 1.831.867
Jumlah Dukungan: 2.000

Syarat sebaran Kabupaten/Kota
Jumlah Kabupaten/Kota: 15 Kabupaten/Kota
Jumlah Sebaran: 8 Kabupaten/Kota

2. Metode dan proses penyerahan syarat dukungan dilakukan dengan metode pengurangan kertas (less paper) menggunakan Sistem lnformasi Pencalonan (Silon).

3. Tata cara pembukaan akses Silon bagi bakal calon Anggota DPD dapat diperoleh dengan menghubungi KPU Provinsi Sulawesi Utara melalui No. HP : 0813 4139 1494/0812 4578 3809 atau hadir langsung di ruangan Help Desk Pencalonan, Gedung RPP Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Jln. Diponegoro 25, Mahakeret Timur, Wenang, Kota Manado, Sulut.

4. Waktu penginputan data dan pengunggahan dokumen ke dalam Sistem Informasi Pencalonan dapat dilakukan hingga berakhirnya masa penyerahan dukungan minimal Pemilih sampai pada tanggal 29
Desember 2022.

Akhir pengumuman itu disahkan dengan tandatangan Ketua Meidy Y Tinangon. (**)

Editor: Ady Putong

Barta1.Com
Tags: DPD RIKPU SulutPemilu 2024syarat minimal dukungan
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Pentingnya Siswa SMKN 1 Wori Belajar Jurnalistik dan Menangkal Hoaks

Pentingnya Siswa SMKN 1 Wori Belajar Jurnalistik dan Menangkal Hoaks

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Krisis Air di Koha Minahasa: Antara Proyek Wisata dan Ancaman Bencana 23 April 2026
  • Polimdo Sambut Kunjungan Chung Yuan Christian University: Membuka Peluang Kolaborasi dan Beasiswa Internasional 23 April 2026
  • Wali Kota Bitung Serahkan Sertipikat PTSL 2026, Upaya Dorong Tertib Administrasi Pertanahan 23 April 2026
  • HUT Ke-169 GMIST Bait-El Lapango Dirayakan, Gedung Ibadah Baru Diresmikan 22 April 2026
  • KONI Kepulauan Sangihe 2025–2029 Dilantik, Diharapkan Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah 22 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In