Talaud, Barta1.com – Setelah dinonaktifkan, Kepala Desa Perangen Nefkly A Sedu diberhentikan secara permanen, Kamis (20/10/2022).
Kepala Desa Perangen yang sebelumnya dinonaktifkan karena diduga melanggar larangan sebagai Kepala Desa sebagaimana tertuang dalam Pasal 8 Ayat 2 butir d, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 kini diberhentikan secara permanen.
Pasalnya, setelah dinonaktifkan karena melanggar larangan sebagai Kepala Desa, dana desa yang disalahgunakan olehnya tidak dikembalikan secara keseluruhan hingga masa pembinaannya di kantor Camat selesai.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud, melalui Asisten I Tata Pemerintahan dan Kesra Daud Malensang S.Sos menerangkan, pemberhentian secara permanen kepala desa perangen berdasarkan surat keputusan bupati kabupaten kepulauan talaud, Nomor 261 Tahun 2022.
Kata Malensang, hal ini dilakukan demi penegakan hukum dan kepastian pelaksanaan tugas.
“Bahwa demi penegakkan hukum dan kepastian dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan kemasyarakatan di desa Perangen Kecamatan Rainis, maka perlu dilakukan pemberhentian kepala desa karena melanggar larangan sebagai kepala desa dan mengangkat Penjabat Kepala Desa,” ungkap Malensang, Rabu (19/10/2022).
Lanjutnya, dengan dasar tersebut, maka proses pemberhentian dan pengangkatan penjabat Kepala Desa Perangen dilakukan.
“Memutuskan menetapkan pertama, Memberhentikan saudara Nefkly A. Sedu dari jabatan Kepala Desa Perangen, Kecamatan Rainis karena melanggar larangan sebagai kepala desa. Kedua, mengangkat saudara Menggana Derek Mangole sebagai Penjabat Kepala Desa Perangen,” jelasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut yaitu, Kepala Bidang Pemdes Dinas P3APMD Kabupaten Kepulauan Talaud Jopi Maasawet, Camat Rainis Fretsli Ontorae S.STP, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Rainis Saul Wote, Tokoh Agama Pdt Enike S W L Riung, S.Th, Ketua BPD Perangen Demas Arunde SH, Sekretaris BPD Perangen Yakob Majampoh S.Pd dan Anggota, serta seluruh perangkat pemerintahan dan masyarakat Desa Perangen.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post