Manado, Barta1.com – Kabar buruk bagi dunia kesehatan Sulut. Disebutkan, seorang dokter spesialis yang bertugas di Rumah Sakit (RS) Operasi Daerah Selesaikan Kesehatan (ODSK) diduga tidak digaji.
Pelak saja, Anggota DPRD Sulut, Cindy Wurangian mempertanyakan Dinas Kesehatan Sulut terkait informasi itu. Apalagi dokter spesialis tersebut didatangkan dari luar ke Sulut untuk menghandle sebuah alat.
“Bicara soal alat lain, kemudian siapa yang bisa mengoperasikan alat ini. Tentunya, butuh orang yang tepat, dan dokter yang bertemu dengan saya menyebut dirinya tidak digaji karena tidak memiliki anggaran,” ungkap Cindy Wurangian, Selasa (20/09/2022).
Menanggapi hal itu, Kadis Kesehatan Sulut, Debby Kalalo menyampaikan dokter sub spesialis adalah suatu syarat yang diajukan oleh Kementerian Kesehatan, jika diberikan peralatannya pasti ada dokter spesialisnya.
“Memang untuk dokter spesialis, jika dia sudah masuk bekerja di RS ODSK tentunya kami akan menyiapkan anggaran untuk gaji dan sebagainya. Tetapi, untuk saat ini memang tidak ada karena dia belum bekerja,” jawab Kalalo.
Ia menambahkan, sekali lagi dokter spesialis ini ketika bekerja pasti akan dibayarkan. “Mungkin selama ini terjadi mis komunikasi,” pungkasnya.
Peliput : Meikel Pontolondo


Discussion about this post