• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Bunaken Riwayatmu Kini

by Redaksi Barta1
12 Agustus 2022
in Daerah
0
Bunaken Riwayatmu Kini

Pulau Bunaken dengan keindahannya. (foto: youtube original diving/tribuntravel)

0
SHARES
344
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Catatan: Iverdixon Tinungki

 

Untuk menulis Bunaken, semestinya saya meminjam ungkapan Camille Pissarro “Berbahagialah mereka yang melihat hal-hal indah di tempat sederhana, di mana orang lain tidak melihat apa-apa.”

 

Mendatangi perkampungan masyarakat pulau itu, waktu seakan mundur ke belakang. Kehidupan masyarakatnya tak sekemilau kawasan daratan Kota Manado, kendati jaraknya dapat dimetaforkan sekadar sepelempar batu dari kedua tepi. Dalam ungkapan sarkastis, pemandangan keseharian penduduk di bumi para turis itu, seperti ruang belakang dari sebuah rumah mewah tempat segala perabot dan hal-hal usang disimpan dan dibiarkan.

 

Entah bagaimana ketimpangan pembangunan ini tak disadari pemerintah. Tak ada lahan bahkan untuk pekuburan umum, hingga yang meninggal harus dikebumikan di lahan milik penduduk bahkan di halaman-halaman rumah. Berharap meraup hidup ke laut sudah sangat terbatas karena telah dikelilingi sejumlah area yang terlarang untuk nelayan, sejak ditetapkan sebagai Kawasan Taman Nasional Bunaken yang meliputi area seluas kurang lebih 28.451 Ha, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Manado Tahun 2014 – 2034.

 

Berharap berladang tumpang sari, kini kebijakan hutan lindung siap memagar. Lalu ke mana mereka bergantung harap membijaksanai hidup yang terlanjur melarat. Selebihnya hari-hari mereka adalah hari-hari orang pulau yang merayakan suara ombak mendebur di pesisir yang tak jauh, dengkur burung yang tidur, bunyi gerisik daunan terterpa angin laut malam hari, dan pertarungan hidup yang keras di siang hari untuk sekadar mencari makan untuk sehari.

 

Begitu suasana hidup di pulau Bunaken. Negeri berjuluk surga parwisata Taman Nasional Bunaken. Kawasan pesiar yang telah menjadi ikon pariwista Sulawesi Utara karena keindahan alam bawah lautnya yang memiliki ekosistem terumbu karang yang sangat kaya. Di sana ada 390 spesies terumbu karang yang membentang di area laut seluas 11.709 hektare, dengan 68 ganera, serta mengoleksi lebih dari 2.000 spesies ikan karang, 200 spesies moluska, dan 8 spesies mamalia laut.

 

Taman Laut Bunaken ditemukan para penyelam pada 1975, yang kemudian dijuluki sebagai pusat segitiga terumbu karang dunia. Di bulan Juli tahun 2018, ada penelitian tentang “Nilai Ekonomi Wisata Pulau Bunaken Berdasarkan Travel Cost Method” yang dilakukan kelompok peneliti dari Universitas Sam Ratulangi. Dari hasil penelitian yang dipublikasi Jurnal Ilmiah Platax itu disebutkan total nilai ekonomi Pulau Bunaken adalah sebesar Rp. 257.262.425.875. Nilai itu diharapkan akan memberikan efek yang signifikan bagi pertumbuhan sosial ekonomi khususnya masyarakat Pulau Bunaken.

 

Nilai itu tentu baru salah satu pendapatan dari sekian banyak sektor pendapatan dari pemasaran pariwisata Bunaken. Tapi apa yang terjadi di Bunaken, apa dampak dari pendapat miliaran rupiah itu bagi penduduk? “Datanglah ke Bunaken, saksikan sendiri keseharian hidup penduduk di sana, dan susunlah sendiri cerita semacam apa yang ingin anda paparkan,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Adrey Laikun saat diwawancarai.

 

Tapi jangan kuatir, lanjut legislator kelahiran pulau Bunaken itu, sebagaimana hidup orang-orang pulau, masyarakat di pulau itu telah melewati beragam tantangan hidup untuk menjadi manusia yang baik. “Begitu cara kami memandang hidup sebagai sesuatu yang patut dirayakan,” ungkapnya.

 

Dari 11 wilayah kecamatan di Kota Manado, 10 kecamatan terletak di kawasan daratan pulau Sulawesi, 1 kecamatan merupakan wilayah kepulauan yaitu pulau Bunaken, pulau Siladen dan pulau Manado Tua. Pulau Bunaken dan Siladen memiliki topografi yang bergelombang dengan puncak setinggi 200 meter. Sedangkan pulau Manado Tua adalah pulau gunung dengan ketinggian ± 750 meter. Sementara itu perairan teluk Manado memiliki kedalaman 2-5 meter di pesisir pantai sampai 2.000 meter pada garis batas pertemuan pesisir dasar lereng benua.

 

Saat ini masyarakat Bunaken kepulauan menolak kawasan Pulau Bunaken dimasukan kategori hutan lindung sebagaimana keputusan yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI).

 

Penolakan ini terakhir disampaikan lewat dialog bersama pimpinan dan anggota komite DPD RI, Kementrian LHK, Kementrian ATR/BPN RI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Pemerintah Manado, dan masyarakat, pada Rabu, 29 Juni 2022. Menurut warga, penetapan Pulau Bunaken sebagai hutan lindung membuat mereka kesulitan mendapatkan sertifikat hak tanah yang sudah diwariskan turun temurun, serta terancam kehilangan mata pencaharian.

 

Salah satu perwakilan masyarakat Decky Domits menyebutkan keputusan Kementerian tersebut membuat masyarakat resah dan bahkan akan menyusahkan mereka mendapatkan sertifikat tanah. Sementara tanah yang ada di Pulau Bunaken adalah tanah yang sudah menjadi warisan turun temurun, tapi dengan ada penetapan hutan lindung ini membuat masyarakat menderita. Dialog itu digagas Adrey Laikun selaku Wakil Ketua DPRD Kota Manado sekaligus warga pulau Bunaken.

 

Adrey Laikun sendiri termasuk legislator yang dengan gegih menolak kebijakan pemerintah menjadikan kawasan pulau Bunaken sebagai hutan lindung, karena akan berdampak buruk bagi kehidupan penduduk di pulau itu. “Saya memfasilitasi ini agar bisa mendapatkan kesimpulan dan kesepakatan bersama dari orang-orang pulau di sini. Saya akan coba mediasi supaya masyarakat Bunaken punya sikap dan keputusan yang lahir dari hati dan keinginan masyarakat Bunaken,” kata Adrey Laikun.

 

Sementara Direktur Perencanaan Kawasan Konversi di Kementerian LHK, Ahmad Munawir menjelaskan, pulau Bunaken sebenarnya masuk kategori kawasan hutan. Selain itu, ia juga memberikan beberapa solusi yang bisa ditempuh masyarakat selain usaha membatalkan SK 734 tahun 2014 agar tidak ada lagi kawasan hutan di Pulau Bunaken dengan berbagai pertimbangan.

 

Ada empat cara atau kebijakan yang bisa ditempuh. Pertama; ada yang namanya zonasi. Jadi masyarakat yang sudah punya pemukiman, kebun atau kuburan dan lain-lain, semua itu bisa diakomodir dalam pembagian zona yang disepakati masyarakat, ini berdasarkan peraturan nomor 76 tahun 2015 tentang zonasi. Kedua; kerja sama pengelolaan, jika sudah ada bangunan di kawasan hutan ini melalui UU Cipta Kerja nomor 11 tahun 2021 bisa diamankan dengan kerja sama bersama pemerintah.

 

Kebijakan ketiga adalah kemitraan konservasi di mana masyarakat yang sudah menggarap di atas lahan yang sudah diakui negara sebagai kawasan hutan bisa diakomodir melalui kemitraan konservasi. Keempat yaitu pengalihan dari hutan konservasi ke hutan produksi terbatas.

 

“Yang terakhir ini yang paling diinginkan masyarakat yakni melalui peraturan nomor 7 tahun 2021 yakni perubahan peruntukan, jadi semua wilayah (Pulau Bunaken) diubah dari hutan jadi bukan hutan, itu melalui revisi tata ruang lewat keputusan tim terpadu,” ujar Adrey.

 

Untuk itu, kata dia, masa depan pulau Bunaken yang baik menurut masyarakat berada di tangan masyarakat itu sendiri untuk memilih kebijakan mana yang diambil. “Ini pilihan atau solusi-solusi yang ditawarkan negara agar masyarakat tidak dirugikan, supaya masyarakat bisa lebih sejahtera. Yang pasti jika pulau Bunaken ini sudah tidak lagi wilayah hutan, masyarakat harus bertanggung jawab menjaga kelestarian alamnya,” kata Adrey.

 

Stefanus B.A.N Liow selaku DPD RI Komite membidangi sumber daya alam dan ekonomi berharap keputusan kementerian yang menetapkan kawasan hutan konservasi perairan Sulawesi Utara ini supaya dari zona ungu dijadikan zona putih, agar masyarakat punya kepastian. “Tadikan sudah berkembang upaya-upaya yang harus dilakukan. Jadi ini masyarakat yang menentukan sendiri opsi mana yang mau diambil, mereka yang menentukan pilihan. Sebagai wakil daerah, kami sudah berupaya untuk menjembatani, karena itu memang tugas kami sebagai wakil daerah dalam mengadvokasi,” ungkap Liow. (*)

Barta1.Com
Tags: andrey laikunpulau bunakenTaman Laut Nasional Bunaken
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Dinding Manado Kembali Gelar Summer Camp: Karena Kamu  Berarti

Dinding Manado Kembali Gelar Summer Camp: Karena Kamu Berarti

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Adhyaksa FC Home Base di Manado Makin Kencang, Persma Legend Dukung 23 Mei 2026
  • Semangat Konservasi di Pantai Saidan, Artsas Family Edukasi dan Tanam Bibit Mangrove 23 Mei 2026
  • Artsas Family Tanamkan Cinta Lingkungan Lewat Edukasi dan Aksi Penanaman Mangrove di Pantai Saidan 23 Mei 2026
  • Dokumenter Papua Pesta Babi Jadi Ruang Refleksi bagi AJI Manado, Persma dan Oi 23 Mei 2026
  • Dukung Asta Cita Pemerintah, PT Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia 23 Mei 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In