Sitaro, Barta1.com – Sempat tertunda menerima vaksin Covid-19 dalam pencanangan vaksinasi bulan Januari 2021 lalu, akhirnya Senin (15/3/2021) Wakil Bupati Sitaro Drs Jhon H Palandung MSi divaksin bersama dengan Ketua TP-PKK Kabupaten Kepulauan Sitaro Ny Diane Palandung Kamu SE serta jajaran ASN di lingkungan pemerintah daerah di halaman parkir Kantor Bupati.
Wabup mengatakan, vaksinasi ini untuk semua rakyat dan tidak terkecuali. “Tentunya ini dilakukan agar supaya kita bisa beraktifitas secara normal,” kata Wabup pada Barta1.com.
“Meski sudah divaksin, tentu masyarakat harus tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, menjaga jarak, hingga rutin mencuci tangan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19,” tambah Wabup.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sitaro, dr Semuel E Raule MKes turut mengiyakan vaksinasi tersebut. “Sebelumnya pak Wabup tertunda divaksin bersama dengan VIP lalu. Tapi setelah melalui screaning kali ini, sudah bisa divaksin,” tutur Raule. Menurut Raule, vaksin tahap kedua untuk pak Wabup akan dilaksanakan 28 hari setelah divaksin tahap pertama. “Ini karena pak Wabup tergolong lansia atau diatas usia 60 tahun,” jelas Raule seraya menambahkan untuk jenis vaksin yang digunakan yakni Sinovac.
Peliput : Stenly Rein Mes Gaghunting


Discussion about this post