Manado, Barta1.com – Perihal viralnya video Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian (JAK), menyeret istrinya Michaela E Paruntu (MEP) dengan mobil pekan lalu, berbuntut panjang.
Partai Golkar tempat JAK bernaung akhirnya menonaktifkan dirinya. “Kami mengumumkan saudara James Arthur Kojongian (JAK) di non aktifkan dari jabatannya sebagai Ketua Harian DPD PG Sulut periode 2020/2025,” ujar Wakil Ketua Bidang Organisasi PG Sulut, Feryando Yoyo Lamaluta saat konferensi pers di Ruang Rapat Serba Guna DPRD Sulut, Rabu (27/1/2021).
Menurutnya, PG Sulut sudah melakukan rapat internal yang dipimpin langsung Christiany Eugenia Paruntu (CEP), dari hasil rapat, memutuskan JAK di non aktifkan dari jabatan sebagai Ketua Harian PG Sulut.
Setelah di non aktifkan, nantinya Bidang Organisasi dan Bidang Hukum PG Sulut akan kembali mengkaji serta memangil kader tersebut untuk memberikan klarifikasi atas kejadian yang viral tersebut.
“Inikan masalah keluarga. Kita akan coba memangil saudara JAK guna memberikan klarifikasinya. Apa yang akan menjadi kajian kami itu yang akan diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PG,” ucapnya kembali.
Terkait pemberhentian JAK sebagai anggota DPRD Sulut atau kenakan sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW), itu harus melalui proses kajian Bidang Organisasi dan Hukum DPD PG Sulut kemudian diteruskan ke DPP PG. “Setelah itu tinggal DPP PG yang akan memutuskan,” ujarnya.
Disinggung lagi apakah betul JAK dalam video tersebut? “Jika sudah di non aktifkan dari jabatannya DPD PG Sulut, berarti video tersebut teman-teman tahu sendiri,” sambung Sekretaris DPD PG Sulut, Rasky Mokodompit.
Peliput : Meikel Pontolondo


Discussion about this post