• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Tersangka Korupsi Pemecah Ombak Minut Resmi Ditahan Kejati Sulut

by Agustinus Hari
22 Januari 2021
in Daerah, News
0
Tersangka Korupsi Pemecah Ombak Minut Resmi Ditahan Kejati Sulut

Tersangka (kemeja biru) turun dari tangga Kejati Sulut didampingi sejumlah jaksa. (foto: istimewa)

0
SHARES
265
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi pemecah ombak Minahasa Utara (Minut) berinisial AMP alias Panambunan (50), resmi ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (21/01/2021) sekira pukul 17.00 WITA.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, A Ditha Prawitaningsih, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk, mengatakan penahanan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-01/P.1/Fd.1/01/2021 tanggal 21 Januari 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara A. Dita Prawitaningsih SH MH.

“Tersangka ditahan di Rutan Polresta Manado selama 20 hari sejak tanggal 21 Januari 2021 sampai 09 Februari 2021. Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi proyek pemecah ombak/penimbunan Pantai Desa Likupang, pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2016, yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp8.813.015.856,” kata Theodorus.

Lanjut Rumampuk, sebagaimana sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 15 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Untuk diketahui tim penyidik dalam perkara ini terdiri dari Eko Prayitno, Reinhard Tololiu, Andi Usama Harun, Widarto Adi Nugroho, Ivan Nusu Parangan, Lukman Effendy, Noval Thaher, Alexander Sulung, Marianty Lesar, Stevy S. Tatilu, Christiana O Dewi, dan Mitha Ropa.

Peliput : Kimberly Mongkau

Barta1.Com
Tags: A Ditha Prawitaningsihkasus pemecah ombak minutTheodorus Rumampuk
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Wali Kota Manado Terima Bantuan dari Pemkot Gorontalo

Wali Kota Manado Terima Bantuan dari Pemkot Gorontalo

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Tak Semua Sampah Plastik Bisa Diolah, Peneliti Polimdo Ungkap Jenis yang Perlu Dihindari 25 Oktober 2026
  • Sambut Sumpah Pemuda, KPAB Chiroptera Gelar Aksi Bersih Sungai di Bailang 25 Oktober 2026
  • Dibuka Presiden Prabowo, Plt Bupati Sitaro Hadiri Rakornas TPAKD 2026 25 Oktober 2026
  • Ketua KONI Sangihe Dukung Jemsy Ambones Sitania Hadapi Final Kejurnas Tinju 24 Oktober 2026
  • Wabup Sangihe Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Dorong Akses Keuangan bagi UMKM 24 Oktober 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In