Talaud, Barta1.com – Mewabahnya judi jenis toto gelap (togel) di Kabupaten Kepulauan Talaud makin meresahkan masyarakat. Hal ini membuat sejumlah tokoh angkat suara, Senin (16/11/2020).
Judi jenis togel terus menjalar ke desa-desa di Kabupaten Kepulauan Talaud. Rasa ketagihan akibat keuntungan yang menggiurkan dari perjudian ini menjamur tanpa mengenal usia dan jenis kelamin. Laki-laki dan perempuan, mulai dari remaja, orang dewasa hingga orang tua lanjut usia.
Di sisi lain, kegiatan perjudian ini membuat resah sebagian besar masyarakat. Tak hanya itu, sejumlah tokoh merasa geram dengan aktivitas tersebut. Ratu Tampa Bitunuris, Kristian Bastian Aesong menegaskan, judi Togel harus dibasmi dari Kabupaten Kepulauan Talaud. “Togel ini sudah menjadi penyakit masyarakat. makanya harus dilenyapkan dari tanah porodisa,” tegas Aesong.
Aesong juga mengatakan, akan berdampak buruk apabilah aktivitas ini terus dibiarkan. “Apabila hal ini terus dibiarkan, maka akan berdampak fatal. Hal ini akan mengakibatkan pencurian, kekerasan dalam rumah tangga serta efek yang lainnya. Apalagi bagi anak sekolah yang sudah ketagihan dengan judi togel tersebut,” ujar Aesong.
Ia juga mendesak agar pihak penegak hukum bisa menindak hal tersebut. “Ini merupakan penyakit masyarakat dan semakin meresahkan. Oleh karena itu, penegak hukum harus menindak tegas para pelaku bisnis judi togel,” ucap Aesong.
Senada dengan itu, Riwan Rapitan salah satu pentolan Gerakan Mahasiswa Talaud cukup pedas mengupas dampak yang ditimbulkan oleh permainan togel di Talaud. “Negara ini tidak pernah melegalkan judi, termasuk togel. Sehingga kalau dilihat secara aturan negara, jelas-jelas itu tidak dibenarkan. Semua agama juga tidak menghendaki adanya perjudian,” kata Rapitan.
Rapitan menambahkan, kondisi saat ini seperti ada pembiaran dari pihak-pihak terkait. Misalnya dari pemerintah dan aparat kepolisian, sehingga judi togel itu marak. Jelas sekali kalau kita lihat KUHP pasal 303 itu mengatur tentang perjudian dan itu dilarang, Kecuali mereka mendapatkan izin dari pemerintah setempat, tapi menjadi pertanyaan apakah judi sudah mendapatkan izin? Pasalnya, sampai sekarang tidak ada Peraturan Daerah (perda) yang mengatur tentang itu.
Lanjutnya, kalau ini dibiarkan terus kemudian ada kelompok-kelompok ekstrim yang bergerak ini akan menjadi masalah. Juga jika togel dibiarkan berlarut-larut akan menjadi masalah buat masyarakat. Mungkin belum sekarang tetapi beberapa waktu kedepan. “Kita harus berpikir jauh ke depan jangan hanya yang sekarang, jangan hanya pikir untung ruginya. Mencegah itu lebih baik daripada mengobati, sediakan payung sebelum hujan. Sebelum ada hal-hal jelek mari kita sama-sama bertindak. Saya yakin ini akan berdampak buruk nanti untuk Kabupaten Talaud, apalagi sekarang ekonomi masyarakat lagi susah,” ujarnya.
“Saya juga ingin memberi saran. Andai kata terdapat oknum-oknum yang terlibat, harus diberikan sanksi tegas. Jangan dibiarkan terus karena takutnya akan terulang kembali. Saya juga berharap ada perda yang dikeluarkan oleh DPRD terkait tentang togel. Harus ada ketegasan, jangan hanya sekedar lewat kata-kata dan retorika semata, tetapi harus ada secara tertulis. Agar masyarakat tahu aturannya telah ada,” tegas Rapitan.
Hal serupa disuarakan juga oleh Koordinator Komite Investigasi Negara, Kabupaten Kepulaua Talaud, Jetmal Lambuaso. “Intinya meminta jajaran kepolisian di Talaud menindak tegas para pelaku. Bandar harus diberi efek jera. Bahkan kalau kedapatan ada oknum penegak hukum yang ikut terlibat memback-up harus diproses sesuai hukum berlaku,” ungkap Lambuaso.
“Kami minta Polres Talaud gulung bandar judi togel karena meresahkan masyarakat kabupaten talaud,” tukas Lambuaso.
Soter Totopandey, salah satu tokoh masyarakat mengungkapkan, bandar besarnya harus diberantas agar masyarakat tidak lagi menjadi korban togel. “Sebetulnya masyarakat hanya menjadi korban akibat harapan’ semu dari judi ini. Berharap yang berwenang dapat memberantas bandar besarnya,” ucap Totopandey.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post