Manado, Barta1.com – Tahapan pelaksanaan kegiatan pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang dimulai pada 15 Juli 2020 dan berakhir 13 Agustus 2020 kemarin, ternyata ditemukan sejumlah masalah.
Tevi C Wawontana, Kordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal, Bawaslu Talaud, menyampaikan pihaknya menemukan banyak laporan dari jajarannya terkait persoalan yang ditemukan selama kegiatan coklit disetiap kelurahan dan desa.
“Permasalahan yang ditemukan Pengawas Kelurahan/Desa malah menumpuk. Indikasinya kan ada proses coklit yang tidak berjalan semestinya PPDP atau A.KWK Daftar pemilih bermasalah,” kata Wawointana, Selasa (18/8/2020).
Wawointana yang juga biasa dipanggil, menjelaskan untuk antisipasi permasalahan selama kegiatan pencocokan dan penelitian daftar pemilih, Bawaslu Talaud sebelum proses coklit sudah meminta ke KPU data A.KWK untuk dicermati atau memperbaiki secara bersama tetapi KPU Talaud tidak mengindahkan.
“Dengan temuan permasalahan di lapanagan, Bawaslu Talaud kemudian bertanya-tanya. Termasuk kenapa dari Awal KPU tidak transparansi data A.KWK ke Bawaslu,” tegasnya lagi.
Ia juga menyampaikan beberapa masalah yang ditemui Pengawas Kelurahan Desa diantaranya adalah :
- Pemilih yang sudah dinyatakan TMS pada pemilu 2019 tetapi tercantum dalam A.KWK Pemilihan Gubernur dan Cagub 2020, yang seharusnya permasalahan itu tidak ada. Berarti Indikasi KPU tidak melakukan singkronisasi Daftar Pemilih Pemilu/ Pemilihan Tetakhir dengan DP4.
- Bawaslu juga menemukan, ada rumah tidak ditempeli stiker coklit, dengan dugaan PPDP tidak melakukan Coklit faktual, mereka tidak naik turun rumah.
- Bawaslu melalui pengawas kelurahan dan desa dalam proses pengawasan coklit, menemukan PPS yang melakukan coklit, padahal itu tugasnya PPDP. Terkait laporan itu, Bawaslu langsung tindaklanjuti dan direkomendasikan untuk dicoklit kembali oleh PPDP dan dipastikan diawasi Panwas Kelurahan/Desa rumah rumah yang sudah dicoklit oleh PPS.
Terkait dengan beberapa permasalahan itu, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud lewat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Talaud mengeluarkan surat Rekomendasi Saran Perbaikan ke PPK dan KPU.
Melalui permasalahan ini, Wawointana berharap dalam tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU Talaud dengan integritasnya selalu bekerja sama dengan Bawaslu soal data-data.
“Pilkada yang berkualitas dimulai dari mana? Dimulai dari daftar pemilih yang berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan,” kunci Wawointana.
Peliput : Agustinus Hari


Discussion about this post