Sangihe, Barta1.com – Telah dilakukan Rapid Test kembali untuk lima orang, dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang dikarantina di Rumah Sakit (RS) Liun Paduli Tabukan Utara.
Dari hasil lima Rapid Test tersebut. Ada dua ODP dengan hasil Rapid Test yang reaktif. “Yang menunjukan reaktif ini adalah pria. Keduanya berusia 30 dan 23 tahun. Kami belum mendiagnosa itu sebagai positif Corona. Rapid Test saja yang reaktif,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr Jopy Thungari kepada awak media Selasa (14/4/2020).
Kadis Kesehatan Sangihe itu menjelaskan bahwa Rapid Test tersebut akan diikuti dengan pemeriksaan tenggorokan, yang kemudian akan dikirim ke laboratorium di Makasar atau di Jakarta pada hari Rabu 15 April 2020.
Thungari mewakili Satgas Covid-19, menegaskan bahwa Rapid Test reaktif adalah menunjukan bahwa seseorang sudah pernah terpapar dengan virus. “Bisa virus apa saja. Jadi untuk kepastian diagnosa, apakah ini kasus Covid atau bukan, itu kita menunggu hasil pemeriksaan hapus tenggorokan dan kita berharap secepatnya bisa kita ketahui hasilnya,” ungkapnya.
Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat agar sekiranya patuh menjalankan protokol yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
“Kami untuk tetap kita siaga, tetap waspada, melakukan apa yang dianjurkan oleh pemerintah supaya bisa bisa terhindar dari covid 19,” imbaunya.
Peliput : Rendy Saselah


Discussion about this post